• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Eks Komandan Tim Mawar Lengkapi Syarat Adukan Majalah Tempo ke Bareskrim

Editor: Suganda
Senin, 22 Juli 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Senin, 22 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan kembali mendatangi Bareskrim Polri. Dia melengkapi syarat untuk mengadukan majalah Tempo.

“Ada yang mesti dilengkapi. Sekarang semua sudah dilengkapi,” kata Chairawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

“Kemarin itu saya belum tahu ada satu surat yang penting, MoU Kapolri dengan Dewan Pers, itu isi yang paling penting adalah saya berhak mengajukan keberadaan atau mengajukan pidananya ke polisi,” imbuhnya.

Chairawan menjelaskan, surat pengaduan itu nantinya akan ditujukan langsung ke Kabareskrim. Nantinya Kabareskrim akan memutuskan apakah aduan itu bisa diproses atau tidak.

“Jadi laporan itu ada 2, di bawah sini diperiksa sampailah ke atas, keputusan pimpinan Kabareskrim apa. Sekarang ini dari atas akan memerintahkan ke bawah, kamu proses perkara ini, umpamanya begitu. Sekarang yang mau dibuat laporan dari saya langsung ke Kabareskrim,” paparnya.

Meski majalah Tempo sudah memberikan hak jawab dan meminta maaf, Chairawa menyatakan akan tetap melanjutkan upaya pidana. Surat pengaduan itu rencananya diserahkan dalam pekan ini.

“Secepatnya lah, 2 hari. Paling lambat Rabu (diserahkan)” pungkasnya.

Menurut Pemimpin Redaksi Tempo Budi Setyarso, konten peliputan sudah sesuai dengan etik, tapi memang judul ‘Tim Mawar dan Rusuh Sarinah’ dianggap menghakimi Tim Mawar.

“Cuma ada satu item yang disebut menghakimi, yaitu judulnya ‘Tim Mawar’ itu jadi sebetulnya konsepnya, bukan konten liputannya yang dipersoalkan Dewan Pers, tapi judulnya yang mengambil judul ‘Tim Mawar’. Dan dalam pertemuan dengan Dewan Pers kami, Tempo sudah menjelaskan bahwa judul ‘Tim Mawar’ itu diambil dari wawancara Pak Oka (Fauka Noor Farid, salah satu anggota Tim Mawar). Pak Oka kan menyebut, ya, ‘Kami, Tim Mawar, selalu disalahkan…’ dan seterusnya itu diksi ‘Tim Mawar’ itu sebetulnya dari Pa Oka,” jelas Budi. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: tim mawar
Berita sebelumnya

‘Hilang’ 21 Tahun di Saudi, TKI Turini Akhirnya Pulang ke Tanah Air

Berita selanjutnya

Diduga Curi Tabung Gas, Warga Tapsel Tewas Dianiaya

TERBARU

Bupati Simalungun Hadiri Milad Ke-6 Pesantren Darul Putera Madiah: Mitra Strategis Dalam Pembangunan Keagamaan

Senin, 23 Februari 2026

Bupati Tegaskan Pentingnya Peran SPPG Dalam Menjaga Mutu Program MBG di Labuhanbatu

Senin, 23 Februari 2026

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

Senin, 23 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd