• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Dugaan Korupsi 3 Desa di Pangaribuan Tapanuli Utara Naik Sidik

Editor: Suganda
Selasa, 13 Agustus 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 13 Agustus 2024
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Dugaan korupsi dana desa (DD) di tiga desa Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara terus bergulir. Polres Tapanuli Utara dinilai lamban menangani kasus dugaan korupsi dana desa tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi wartawan pada Jumat (9/8/2024) mengatakan kasus tersebut naik ke Penyidikan. “Naik sidik,” ujarnya kepada wartawan.

Sebelumnya diketahui, tiga kepala desa di Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara yakni Desa Parsibarungan,

Desa Hutaraja dan Desa Dolok Nauli dilaporkan masyarakat ke Polres Taput dengan dugaan Korupsi/mark-up anggaran dan dugaan persekongkolan dengan poin rincian yakni Dana Desa T.A 2023 diduga sarat dengan korupsi karena jumlah bantuan pemerintah tersebut sangat jauh dari hasil pelaksanaan (volume) pekerjaan.

Diduga kuat adanya kerjasama pihak Kades dengan suplayer mengeluarkan surat bon faktur yang berbeda, dengan jumlah barang yang sebenarnya (mark up).

Dalam pengelolaan Dana Desa, kepala desa diduga tidak melibatkan Tim Pelaksana Kerja (TPK) diduga semuanya di monopoli kepala desa.

Diduga banyak tandatangan palsu dalam laporan pertanggungjawaban dana desa. Dana PKK desa diduga tidak jelas pengelolaannya oleh istri Kepala Desa.

Dan diduga upah yang diterima masyarakat tidak sesuai RAB.

Diduga barang yang dibeli untuk keperluan tukang kebanyakan Fiktif. Diduga kuat Camat dan PMD serta pendamping Desa tidak melakukan pengawasan dan terkesan melindungi praktek korupsi Kepala Desa.

Jumlah Dana Desa Parsibarungan T.A 2023 sebesar Rp.947.000.000 , dari dugaan Korupsi sebagaimana beberapa dugaan penyimpangan keuangan Negara lebih kurang RP. 80.000.000.

Jumlah Dana Desa Hutaraja T.A 2023 sebesar Rp.1.033.000.000, dugaan penyimpangan keuangan Negara kurang lebih Rp.105.000.000.

Jumlah Dana Desa Dolok Nauli T.A 2023 sebesar Rp.957.000.000, dugaan penyimpangan keuangan Negara sebesar Rp.105.000.000. (Met)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Sita 39 Kg Sabu, Polda Sumut Amankan 161 Pelaku

Berita selanjutnya

Wamentan Sudaryono Targetkan 97.000 Hekatre Perluasan Areal Tanam Padi di Sumut

TERBARU

Musrenbang Kecamatan Uluan. (IST)

Musrenbang Kecamatan Uluan Usung 72 Usulan, Siantar Narumonda Usung 59 Usulan

Sabtu, 7 Maret 2026

Bupati Hj. Maya Hasmita Melantik 71 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu

Jumat, 6 Maret 2026
Musrenbang RKPD Kecamatan Siantar Narumonda. (Ist)

Kecamatan Siantar Narumonda Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027

Jumat, 6 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd