• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Dugaan Kekerasan Seks, Oknum DPRD Sumut Ini Dipolisikan Wanita

Editor: Suganda
Selasa, 20 Mei 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 20 Mei 2025
Kantor DPRD Sumut.

Kantor DPRD Sumut.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Seorang wanita di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) inisial SN (24) melaporkan oknum anggota DPRD Sumut inisial FA ke Polda Sumut. Laporan itu atas dugaan kekerasan seksual.

Berdasarkan salinan laporan yang diterima detikSumut, laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut.

SN membenarkan bahwa FA adalah anggota DPRD Sumut. Dia juga membenarkan telah melaporkan FA ke Polda Sumut pada 2 Mei 2025.

“Iya, betul (melaporkan FA). (Dugaan) kekerasan seksual,” kata SN, Selasa (20/5/2025).

Kuasa Hukum SN, Khomaini, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti soal dugaan kekerasan seksual itu. Namun, dia enggan memerinci kekerasan seksual seperti apa yang dialami kliennya.

“Iya kita mengklarifikasi ada buat laporan. Laporannya di tanggal 2 Mei, soal dugaan kekerasan seksual. Kita juga punya bukti, semua bukti sudah kita serahkan ke penyidik, ada sama penyidik semua,” kata Khomaini.

Khomaini menyebut FA merupakan kader Partai Demokrat. Pihaknya berencana akan menyurati pihak partai dan juga Badan Kehormatan DPRD Sumut.

“Saya juga menyiapkan surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan Dprd Provinsi, termasuk juga dengan Ketua DPD Partai Demokrat. Iya FA (kader Demokrat). Saya mohon atensi ke bapak Kapolda Sumut untuk menangani perkara ini,” jelasnya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan masih akan mengecek laporan tersebut.

“Saya cek dulu ya,” kata Siti. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Berita selanjutnya

Bupati Syah Afandin Dorong Kemandirian Benih Padi di Langkat, Panen Inpari 33 Sukses

TERBARU

Bupati Hj. Maya Hasmita Melantik 71 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu

Jumat, 6 Maret 2026
Musrenbang RKPD Kecamatan Siantar Narumonda. (Ist)

Kecamatan Siantar Narumonda Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027ln

Jumat, 6 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Mengawali Safari Ramadhan 1447 Hijriah Bersama Wakapolda Sumut di Masjid Raya Al Ikhlas

Jumat, 6 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd