• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Dugaan Cabul, Ustaz dan Mahasiswi di Medan Saling Lapor

Editor: Suganda
Jumat, 16 Mei 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Jumat, 16 Mei 2025
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi di Medan berinisial N oleh seorang ustaz dan pendakwah berinisial AHA terus bergulir.

Orang tua korban melaporkan oknum ustaz tersebut ke polisi, namun belakangan AHA juga melaporkan orang tua mahasiswi tersebut ke Polda Sumut.

AHA dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan pencabulan terhadap N. Ortu N, yakni IL menjelaskan, peristiwa itu terjadi 9 April 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut keterangan IL, AHA menjemput korban dengan menggunakan mobil ke rumah kos korban di Kecamatan Percut Sei Tuan. Keduanya pun berkeliling tanpa tujuan yang jelas.

“Peristiwa yang terjadi kepada anak saya adalah dalam bentuk pelecehan seksual, yang dilakukan oleh seorang ustaz inisial AHA. Awalnya, AHA ini datang ke kos anak saya, karena tidak ada kecurigaan, langsung lah anak saya ikut keluar dan berjalan menuju mobil yang sudah disiapkannya. Lalu, berjalanlah mobil tanpa arah dan tujuan,” kata IL, Selasa (29/4).

Usai berjalan-jalan, AHA menghentikan mobilnya dan pergi membeli makanan serta minuman. Setelah kembali ke mobil, IL menyebut bahwa AHA memberikan minuman secara paksa kepada anaknya.

Setelah itu, AHA melanjutkan mengemudikan mobilnya hingga ke arah Berastagi. Mereka lalu berhenti di Desa Bandar Baru dan masuk ke salah satu penginapan. AHA lalu disebut memesan kamar dan menyuruh N tetap di mobil.

“Begitu sampai di lokasi, anak saya tidak tahu apakah hotel atau penginapan biasa, berhenti mobil tersebut, anak saya masih dalam mobil. Beliau (AHA) berkomunikasi dengan penjaga penginapan tersebut, setelah itu dia keluar dan kembali ke mobil menjemput anak saya, langsung dibawa ke kamar hotel,” jelasnya.

IL menyebut AHA mencabuli korban di penginapan itu. Namun tidak sampai terjadi persetubuhan karena saat kejadian N tengah haid.

Ada dugaan Pembiusan

IL juga menyebut, saat kejadian anaknya dalam kondisi tidak sadar sepenuhnya usai mengonsumsi makanan dan minuman yang diberikan AHA. Dia lantas menduga AHA memasukkan zat tertentu ke dalam makanan dan minuman itu hingga anaknya tak sadar diri sepenuhnya. Korban baru diantar pulang ke kosnya subuh hari.

“Kondisi dalam perjalanan itu tidak sadar, sampai rumah juga tidak sadar, dan paginya baru menyadari ‘kok aku jadi sperti ini’. Menurut dari cara dia memaksakan minum dan makan tadi, makanan dan minuman itu sudah dihipnotis, sehingga hilang kesadaran anak itu. Mulai dari minum sampai pada pulangnya antara sadar atau tidak,” jelasnya.

Atas kejadian itu, IL menyebut N mengalami trauma berat. Perbuatan itu baru diketahui usai korban bercerita kepada kakak sepupunya.

Ustaz Laporkan Balik Ortu N

Terduga pelaku, ustaz atau pendakwah muda berinisial AHA (34) itu pun juta membuat laporan ke Polda Sumut. Ia melaporkan ortu N atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Berdasarkan salinan laporan yang dilihat, Kamis (15/5/2025), laporan itu dilayangkan AHA ke Polda Sumut pada 14 Mei 2025. Laporan itu bernomor: STTLP/B/730/V/2025/SPKT/Polda Sumut.

Dalam laporannya, AHA melaporkan orang tua N, IL. AHA membantah melakukan pencabulan terhadap N dan kabar yang disampaikan IL merugikan dirinya karena sejumlah agenda ceramahnya dibatalkan karena kasus tersebut viral.

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon membenarkan AHA telah melayangkan laporan ke Polda Sumut terkait dugaan pelanggaran UU ITE terhadap orang tua korban N.

“Benar, sudah diterima laporannya, terkait UU ITE,” kata Siti.

Siti mengatakan, pihaknya akan memproses laporan tersebut. “Masih akan diproses,” sebutnya. (DTM)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Barcelona Juara Liga Spanyol!

Berita selanjutnya

Kepala Daerah di Sumut Ramai-ramai ‘Log-in’ Gerindra

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd