• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Djoktjan-Prasetijo Ditahan Terpisah di Rutan Cabang Salemba

Editor: Editor
Sabtu, 1 Agustus 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Sabtu, 1 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra mulai malam ini secara resmi telah menjadi tahanan atau narapidana Rumah Tahanan Salemba usai prosesi penyerahan dari Bareskrim ke K Kejaksaan Agung..

Djoko Tjandra akan ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Namun sel tahanan Djoko akan dipisahkan dengan Brigjen Pol Prasetijo Utomo (BJP PU), yang sama-sama resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas pemalsuan surat jalan Djoko.

“Terkait dengan penempatan tentunya kita akan memisahkan, karena memang antara BJP PU dan saudara Djoko tentunya kami masing-masing memiliki kepentingan untuk kami melakukan pendalaman,” kata Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim, Jumat (31/7/2020) malam.

Sigit menyebut, pemisahan sel tahanan antara Djoko Tjandra dan Prasetijo karena pihaknya memiliki kepentingan berbeda terhadap keduanya. Sehingga tidak mungkin untuk disatukan.

Penahanan Djoko di Rutan Salemba Cabang Bareskrim, ujar Sigit, dilakukan guna memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.

Namun demikian, katanya, penempatan Djoko di Rutan Salemba Bareskrim tersebut hanya bersifat sementara selama masa pemeriksaan. Nantinya, setelah proses pemeriksaan selesai, Djoko akan kembali diserahkan ke Rutan Salemba untuk kemudian ditempatkan kembali sesuai kebijakan Kepala Rutan. Sigit belum dapat memastikan, masa penahanan Djoko di Rutan Salemba Bareskrim.

“Kalau terkait dengan prosesnya mengikuti aturan KUHAP kan sudah jelas ya. Ya, dari ikuti aturan yang ada,” katanya.

Proses penandatangan eksekusi atau penyerahan Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung dipimpin langsung oleh Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo beserta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reynhard Silitonga, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono.

Proses penyerahan itu dilakukan tepat sehari usai Djoko ditangkap dan dipulangkan dari Malaysia pada Kamis (30/7) malam. Perjalanan Djoko Tjandra sehingga bisa ditangkap oleh kepolisian berjalan panjang. Djoko sendiri menjadi buron polisi sekitar 11 tahun usai berhasil kabur dari jerat hukum pada 2009. (POL/CNN)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bank BaliDitahan TerpisahDjoktjan-PrasetijoRutan Cabang SalembaTerpidana kasus korupsi
Berita sebelumnya

Bupati Asahan Salurkan 80 Bungkus Daging Kurban Kepada Petugas Parkir Dishub

Berita selanjutnya

Shalat Idul Adha 1441 H di Tapsel Terapkan Protokol Kesehatan

TERBARU

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Zakiyuddin Harahap Tekankan Percepatan dan Koordinasi Lintas Sektor

Senin, 30 Maret 2026

Wakili Kepala Daerah di Sumut, Rico Waas: Pemda Siap Ikuti Arahan BPK dan Targetkan WTP

Senin, 30 Maret 2026
Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan memukul gong saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (30/3/2026), (Daniel Ginting)

10 Prioritas Jadi Fokus Pembangunan Deli Serdang Tahun 2027

Senin, 30 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd