• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 9 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Dituding Terima Setoran dari Bandar Narkoba, Kediaman Oknum Kapolsek di Simalungun Digerebek

Editor: Suganda
Selasa, 28 Mei 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 28 Mei 2024
Narkotika jenis sabu.

Narkotika jenis sabu.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Simalungun, POL | Personel dari Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama Unit Pengamanan Internal (Paminal) Polres Simalugun, melakukan penyelidikan mendalam terhadap Kapolsek Bangun, Iptu ES.

Penyelidikan itu dilakukan setelah adanya tudingan bahwa sang Kapolsek menerima uang setoran mingguan dari bandar narkoba untuk mempermudah peredaran barang haram mereka di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun.

Tudingan itu pertama kali mengemuka dari pemberitaan salah satu media lokal. Dalam narasinya pemberitaan itu bahkan menyerukan agar Iptu ES dicopot dari jabatannya.

Plt Kepala Seksi Propam Polres Simalugun, Iptu Edy Syahputra, menyatakan bahwa setelah melakukan serangkaian pemeriksaan atas data-data yang disampaikan pada pemberitaan tersebut, pihaknya belum menemukan bukti yang mendukung tudingan di pemberitaan itu.

“Dari hasil penyelidikan Kami belum menemukan bukti konkret yang menghubungkan Kapolsek Bangun dengan tuduhan penerimaan setoran dari bandar sabu tersebut,” ujar IPTU Edy, Senin (27/5/2024).

Selain menggali kebenaran informasi dari media, pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan terhadap beberapa individu lainnya. Termasuk terhadap ES alias Surbak, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Meskipun telah dilakukan beberapa penggerebekan di kediaman ES, Polisi juga tidak kunjung menemukan barang bukti narkotika.

Kegiatan penggerebekkan itu dilaksanakan atas perintah Kapolres Simalungun untuk memastikan integritas informasi dan menegakkan hukum dengan adil.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan semua informasi yang beredar di media online adalah akurat. Kami juga mengharapkan kerja sama dari rekan-rekan media untuk melaporkan secara profesional dan berimbang,” tukasnya. (INE)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Sssstt… Polisi Sudah Kantongi Video Diduga Pria Mirip Sekda Taput Mesum Bareng ASN

Berita selanjutnya

Kanwil Kemenag Sumut Gelar Hari Sejuta Arah Kiblat

TERBARU

Kerjasama dengan Sat Narkoba, Pemkab Labuhanbatu Menggelar Sosialisasi P4GN

Jumat, 8 Mei 2026

Rico Waas Turun ke Marelan, Perbaikan Jalan Mulai Digenjot Massif

Jumat, 8 Mei 2026

Didukung 58 Pengurus, Muhammad Edison Ginting Tegaskan Independensi Wartawan Pemko Medan

Jumat, 8 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd