• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ditangkap di Humbahas, Pembunuh Pekerja Kafe Dipelor Polisi

Editor: Suganda
Rabu, 10 April 2019
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 10 April 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pelaku pembunuhan terhadap Helda Krista Dekorasi Sinaga alias Mak Krista, seorang pekerja kafe di Sunggal beberapa waktu lalu berhasil diringkus polisi. Motif pembunuhan itu akibat tersangka Ferdinan Sihombing alias Landong (29) cemburu melihat korban bersama lelaki lain.

“Tersangka membunuh korban karena cemburu melihat wanita yang sudah dua tahun hidup bersamanya itu bersama pengunjung kafe,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit III/Umum, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kanit II Buncil, Kompol Hendra Eko T, Rabu (10/4).

Maringan menjelaskan terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur lantaran berusaha kabur dan melakukan perlawanan ketika ditangkap di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Hambahas) pada Selasa (9/4) kemarin.

“Setelah menghabisi nyawa korban, warga Jalan Karya, Pasar V, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia itu kabur ke Dolok Sanggul,”terang Maringan.

Sebelum pembunuhan terjadi, berdasarkan keterangan saksi di kafe tersebut lanjut Maringan, pada Rabu (27/3) sekira pukul 01.00 WIB, tersangka sempat menjambak korban lalu membawanya ke kos-an mereka sekira 300 meter dari tempat hiburan itu.

“Pak Direktur langsung memerintahkan kita untuk segera mengungkap kasus itu. Kita mengumpulkan keterangan saksi dam bukti di lapangan. Jadi, selama berpacaran dan tinggal bersama korban sekira dua tahun, tersangka selalu ringan tangan,” ungkap Maringan.

Sampai di tempat kos, sambung Maringan, tersangka mencekik korban, membanting serta membenturkannya ke lantai sebanyak tiga kali hingga wanita malang tersebut meregang nyawa. Tersangka juga sempat menduduki perut korban hingga mulutnya mengeluarkan darah.

“Setelah itu, tersangka mengambil dompet korban berisi uang Rp 250 ribu dan handphone HP,” jelas Maringan.

Selanjutnya, tersangka kabur ke rumah istrinya di kawasan Pinang Baris, Sunggal. Tersangka kemudian berpindah tempat ke kampung halamannya di Hambahas, dan berhasil ditangkap sebelum melanjutkan pelariannya ke Lampung.

“Tapi, saat kita tangkap tersangka berusaha kabur dan melawan petugas,” sebut Maringan, menambah tersangka diganjar Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Sementara tersangka mengaku, sudah dua tahun kumpul kebo bersama korban. Pria beristri tersebut mengaku menyesal telah menghabisi wanita selingkuhannya itu. “Saya cemburu. Sudah dua tahun kami bersama,” akunya.(MT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pembunuh Pekerja KafePolda Sumut
Berita sebelumnya

Amien Rais: Prabowo Miliki DNA Bung Karno, Bung Hatta dan Bung Tomo

Berita selanjutnya

Lagi, Artis Gunakan Narkoba Ditangkap Polisi

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd