Deli Serdang | Polisi yang seharusnya bertindak sebagai pelayan dan pelindung masyarakat sesuai dengan mottonya, namun sebaliknya yang dilakukan oleh oknum Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.
Pasalnya, oknum Sat Narkoba Polresta Deli Serdang diduga telah melakukan pengrusakan rumah warga di Jalan Cempaka Lingkungan IV Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Selasa (20/4/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Adapun rumah yang dirusak tersebut milik Aswita Leli Sari Tarigan (55), tanpa diketahui sebab musababnya terkait kasus dan persoalan apa.
Ironisnya, pengrusakan rumah itu turut disaksikan Camat Galang Asmah Fitriyan dan tidak menunjukkan surat tugas yang resmi dari instansi penegak hukum.
Jimi Alex Sekoh, anak Aswita Tarigan kepada perjuangnaonline, Kamis (22/4/2021) mengatakan, kejadian perusakan rumah mereka oleh oknum Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.
“Mereka dari Sat Narkoba Polresta Deli Serdang mendatangi rumah kami di Jalan Cempaka dengan menggunakan 2 mobil berjumlah 6 orang, termasuk Camat Galang dan anak pemilik SPBU Galang bernama Ramos. Mereka datang langsung menerobos masuk pagar pekarangan rumah dan bertemu dengan paman saya Samsul (50) yang kebetulan rumahnya bersebelahan dengan rumah kami,” beber Jimi Alex menceritakan ihwal kejadian yang menimpanya.
Ia menyebut, kedatangan ‘gerombolan’ itu menanyakan keberadaan Aswita Tarigan. “Lalu paman saya mengatakan, pemilik rumah tidak ada di rumah dan keadaan rumah kosong tidak ada orang,” tambahnya lagi.
Pada kejadian itu, Camat Galang memperkenalkan bahwa yang datang itu mengaku dari Polda Sumut.
“Merasa tidak percaya kepada paman saya bahwa ibu saya tidak berada di rumah, oknum tersebut memaksa masuk dan merusak pintu besi rumah kami menggunakan linggis,” sebut Jimi Alex lagi.
“Sebelumnya, mereka juga mencongkel jendela rumah paman saya dengan linggis persis seperti perampok kerja mereka. Dan dengan susah payah, mereka berhasil merusak dan membobol pintu depan rumah,” ujar Jimi Alex lagi.
Setelah itu, tambah Alex, mereka masuk tanpa didampingi Kepala Lingkungan dan pihak dari keluarga. “Hanya Pak Camat yang mendapingi. Setelah masuk, oknum tersebut tidak menemukan ibu saya. Bahkan oknum itu menerobos kamar ibu saya dengan merusak pintunya,” katanya.
Ironisnya, setelah tidak menemukan yang mereka cari, mereka kemudian berlalu meninggalkan rumah yang telah rusak seolah tidak merasa bersalah.
“Bahkan mereka juga menghancurkan CCTV (kamera pengawas) yang dipasang di rumah. Mereka membawa alat perekam CCTV-nya,” sebutnya lagi.
Ia menyebut, pamannya Samsul mengaku kenal dengan salah seorang yang ikut bersama oknum Polresta DS tersebut. “Dia anak pemilik SPBU Galang bernama Ramos,” sebut Jimmi.
Lanjut Jimmi menjelaskan, pada saat kejadian itu, ia tidak berada di rumah dan tinggal di rumah mertua. “Ibu saya Aswita Tarigan juga sudah lama ikut kakak saya di Aceh karena suami kakak saya lagi tugas di Papua,” sebutnya.
Jimi mewakili anak korban Aswita Tarigan akan mengadukan hal ini ke Propam Polda Sumut yang diduga bekerja tanpa prosedur yang berlaku.
Masyarakat di sana mengaku sangat menyesalkan sikap petugas termasuk Camat yang bekerja tidak sesuai prosedur dan tidak profesional. “Bagaimana mau menegakkan hukum dengan melanggar hukum? Seandainya pun Ibu Aswita Tarigan, yang seorang janda, melakukan tindakan yang melanggar hukum, kan tidak harus dirusak dan dihancuri rumahnya apabila tidak bertemu,” sesal salah seorang warga yang enggan namanya diekspos ke publik.
Warga juga meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk menertibkan anggotanya yang diduga menyalahi prosedur dalam bekerja.
Tak hanya itu, warga juga meminta Bupati Deli Serdang mengevaluasi Camat Galang yang dalam hal ini diduga tidak memberikan perlindungan kepada warganya dan seolah membiarkan oknum personel kepolisian bekerja tanpa prosedur yang berlaku.
Guna perimbangan pemberitaan (cover bothside), Camat Galang Asmah Fitriyan Syukri SSTP MSi melalui telepon selularnya, Kamis (22/04/2021) dikonfirmasi terkait hal ini mengaku belum tahu persoalan yang ditanyakan meski disebut-sebut dia ikut langsung dalam peristiwa itu.
“Jangan katanya-katanya bang,” katanya di ujung telepon. “Kalau ada laporan baru bisa saya tanggapi. Udah ya,” sebutnya sembari memutus sambungan telepon.
Informasi tambahan, saat berita ini diturunkan Jimi Alex yang dikonfirmasi via telepoon mengaku sedang berada di Polda Sumut untuk membuat pengaduan ke Divisi Propam. “Iya pak saya sedang membuat surat kuasa karena ibu saya tidak bisa datang langsung ke Polda saat ini. Saya sedang berada di Mapolda Sumut bang,” ujarnya di ujung telepon.(tim)