• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 21 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Diperiksa Polisi, Sekda Tg Balai : ‘Stres dan Kepala Pening’

Editor: Cosmos
Kamis, 8 Oktober 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Kamis, 8 Oktober 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Setelah batal kemarin, akhirnya Sekda Tanjung Balai, Yusmada memenuhi panggilan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan terkait  penemuan 5 kg sabu di Mess Pemkot Tanjung Balai di Medan, beberapa waktu lalu.

Yusmada yang datang didampingi Kabag Umum Pemko Tanjung Balai Hurmaini Nasution diperiksa, Kamis (8/10)  hingga malam hari.

Wartawan yang melihat Sekda keluar dari gedung Satres Narkoba, langsung bertanya  mengenai pemeriksaan tersebut,  Yusmada  menyebut singkat dirinya stres.

“Udah bos udah bos, mohon maaf ya bos. Aku stres, pening kepala ku, nanti apa,” cetusnya sambil berjalan menuju kearah mobil.

Saat ditanya mengenai kedekatannya dengan tersangka narkoba JSP, Yusmada juga membantah bahwa JSP merupakan timses Walikota Tanjungbalai yang kembali maju di Pilkada 2020. “Gak-gak, mohon maaf la ya pak, saya apa,” beber Yusmada.

Sementara itu, Kanit III Satres Narkoba Polrestabes Medan Iptu Irwanta Sembiring membenarkan bahwa Sekda Yusmada telah diperksa di ruang penyidik Satres Narkoba Polrestabes Medan.

“Sudah datang, barusan saja tadi,” tuturnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan saat ini pihaknya sedang mendalami mengapa mess tersebut bisa menjadi tempat penyimpanan narkoba.

“Kita masih kembangkan. Kenapa barang bukti itu disimpan disalah satu mess pemko yang ada di Kota Medan. Sedang dalami mengapa dapat fasilitas mess,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengamankan sebanyak 5 kilogram sabu dari Mess Pemko Tanjungbalai di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Narkoba itu disimpan di kamar yang diperuntukkan bagi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai.

Riko menyebutkan, 5 kilogram sabu-sabu itu merupakan bagian dari 9 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil mereka sita dari komplotan Jimmy Cs pada 29 September 2020 lalu

JSP  (51), bersama dua rekannya, CP alias Udin (31) dan SP alias Rizal (36) ditangkap Polisi di Jalan Sisingamangaraja dengan barang bukti 4 kilogram sabu-sabu.

“Kita dapat informasi ada pergerakan bandar sabu. Lalu kita kembangkan dan kita tangkap ketiga tersangka berikut barang bukti 4 kilogram sabu-sabu. Setelah kita interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan 5 kilogram sabu-sabu lagi di Mess Pemko Tanjungbalai, jadi totalnya 18 kg yang diamankan,” pungkas Riko.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Saat Amankan Demo di Sumut, Puluhan Polisi Terluka 

Berita selanjutnya

Demo Tolak UU Cipta Kerja Rusuh, Kaca Gedung DPRD Sumut Pecah

TERBARU

Paten! USU Raih Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Sumatera Utara 2025

Kamis, 20 November 2025

Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik

Kamis, 20 November 2025

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd