Tanjungbalai, POL | Sedikitnya empat pasangan mesum terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Dinas Sosial Tanjungbalai bersama tim gabungan terdiri dari Kesbangpol, SatPol PP, Pomal serta Polres Tanjungbalai, Sabtu (8/12/2018) dini hari.
Keempat pasangan mesum itu dijaring saat berada di dalam kamar dari beberapa penginapan yang ada di sekitar Terminal Tanjungbalai serta di kos-kosan dan hotel kelas melati yang terdapat di pusat kota setempat. Beberapa orang diantaranya tidak bisa menunjukkan identitas dirinya saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas razia.
Kemudian seluruh pasangan itu dibawa ke Kantor Dinas Sosial Tanjungbalai untuk dilakukan pendataan serta proses lebih lanjut.
Kadis Sosial M Idris bersama Sekertaris H Anwar Ruzi didampingi Kabid Resos Evan Feri dalam keterangannya usai razia mengatakan, pasangan mesum itu akan didata dan dilakukan pembinaan untuk selanjutnya dipulangkan setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan dijamin pihak keluarga nya masing-masing.
“Dalam razia Pekat tuna susila kali ini, empat pasangan diduga mesum berhasil terjaring. Selanjutnya mereka akan didata dan dibina kemudian akan membuat surat pernyataan bermaterai. Mereka bisa dipulangkan setelah ada pihak keluarga yang menjamin dengan membawa bukti yang memperlihatkan ada hubungan keluarga, seperti KK atau Buku Nikah. Dan jika tidak bisa, maka mereka akan dikirim ke panti rehab sosial di Berastagi,” ucap Idris.
Amatan media, pelaksanaan razia Pekat itu berlangsung lancar. Diduga info adanya razia itu sudah bocor terlebih dahulu pasalnya beberapa tempat penginapan serta kos-kosan kebanyakan kosong saat didatangi petugas razia.
Hingga menjelang subuh, beberapa orang pasangan mesum masih terlihat di kantor Dinsos setempat karena tidak ada pihak keluarga yang datang untuk menjaminnya.(PJS/P03)