• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 29 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Diminta Mabes Polri Back Up Polres Gayo Lues Terkait Penanganan Kasus Dugaan Korupsi

Editor: Cosmos
Minggu, 28 Juni 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Minggu, 28 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Gayo, POL | Terkait dengan adanya pemeriksaan terhadap beberapa orang dari dinas yang diperiksa oleh tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gayo Lues, diminta kepada Mabes Polri agar memback up Polres Gayo Lues dalam hal penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang sedang dipulbaketkan saat ini. Demikian disampaikan Norman Sembiring, Ketua LSM Topan RI Kabupaten Gayo Lues kepada awak media, Minggu (28/06/2020) sore.

“Karena Kapolres Gayo Lues selama ini sudah mulai menunjukkan kinerjanya dan jangan berhenti untuk melakukan penanganan kasus korupsi tersebut,” harap Norman Sembiring.

Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Gayo Lues kembali memeriksa dua orang ASN dari salah satu instansi Pemkab Gayo Lues terkait kasus dugaan korupsi, dan ASN tersebut masih diperiksa sebagai saksi.

“Ya, hari ini satu ASN dan satu dari unsur masyarakat yang kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi makan minum Karantina Hafidz tahun anggaran 2019,” ujar Kapolres Gayo Lues Rudi Setiawan SIk, Kamis (25/6/2020).

Namun AKBP Rudi Setiawan enggan mengungkapkan identitas keduanya.

Rudi mengatakan, pemeriksaan ASN dan masyarakat pengelola ponpes sebagai tindak lanjut penanganan dugaan kasus korupsi yang ditangani Unit Tipikor Polres Gayo Lues.

Ia juga mengakui bahwa penanganan kasus ini tidak bisa dilakukan dengan cepat. Apalagi dalam menentukan tersangka.

“Kita harus hati-hati dalam penanganannya. Apalagi ini dugaan korupsi yang saksinya melibatkan banyak orang,” beber AKBP Rudi Setiawan. (tim/co5//rel)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Swab Test Kedua Negatif, Warga Ber-KTP Samosir Akan Kembali Jalani Swab Ketiga

Berita selanjutnya

Poldasu Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-74

TERBARU

GEMES 2026 Telan Rp2,5 Miliar, Publik Soroti Minim Inovasi dan Aroma Dugaan Korupsi

Minggu, 28 Juni 2026

Bukan Sekadar Kompetisi, Ajang Duta GenRe Medan Siapkan Remaja Jadi Pelopor Penggerak Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026

Tinjau Rumah Adat Sisingamangaraja Yang Terbakar, Rico Waas Pastikan Segera Dilakukan Perbaikan

Sabtu, 27 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd