• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 9 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Menipu, Polisi DPO Pemilik PT Maqbuul

Editor: Suganda
Rabu, 13 Maret 2019
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 13 Maret 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kepolisian Polda Sumatera Utara saat ini telah mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pemilik PT Maqbuul, M Azmi Syahputra (MAS), warga Binjai. Hal itu diungkapkan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (12/3/2019).

“DPO ini dikeluarkan setelah polisi menetapkan MAS menjadi tersangka kasus penipuan terhadap 53 jamaah umroh,” ungkapnya kepada wartawan.

Bahkan MP Nainggolan melanjutkan, saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, tersangka Mas sudah melarikan diri. Penggerebakan tersebut ujar dia, dilakukan oleh Ditreskrimum Poldasu bersama Polres Binjai.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam kasus ini yang mengeluarkan DPO ialah Polres Binjai. Karena laporan polisi dalam kasus penipuan jamaah umroh dengan terlapor MAS, sudah duluan dilaporkan korban lain ke Polres Binjai.

“Jadi dalam kasus ini ada dua laporan polisi ke Polres Binjai dan Poldasu dengan terlapor pemilik PT Maqbuul, M Azmi Syahputra (MAS),” jelasnya.

Disinggung mengenai kemungkinan DPO kabur ke luar negeri, MP Nainggolan mengaku belum bisa menjelaskan. “Yang jelas ia masih dicari,” katanya.

Sebelumnya Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Poldasu AKBP Simon Sinulingga mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tersangka pemilik PT Maqbuul. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.

“Hasil gelar, terlapor yakni pemilik PT Maqbuul Binjai dijadikan tersangka dan kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan,” sebutnya.(MTC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polda SumutPT Maqbuul
Berita sebelumnya

Sri Mulyani: Pajak Orang Kaya Sumbang 31 Persen Dana Pembangunan

Berita selanjutnya

Dor…! Pelaku 363 Tersungkur Ditembak Polisi

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd