• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 2 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Diduga Korupsi Rp 200 Juta, Kades Ditahan Kejari

Editor: Suganda
Sabtu, 20 Juli 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 20 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Indramayu, POL |  Kejakaan Negeri (Kejari) Indramayu menahan Kepala Desa (Kades) Tambak, Tarudi, lantaran terjerat kasus dugaan korupsi. Tarudi kini mendekam ditahanan.

Kepala Kejari Indramayu Abdillah mengatakan Tarudi resmi ditahan di Lapas Kelas II B Indramayu sejak Senin (15/7). Pihak Kejari Indramayu akan memeriksa tersangka secara intensif hingga 20 hari ke depan pascapenahanan.

“Tersangka telah melakukan praktik korupsi anggaran dana desa, dana desa, bantuan provinsi, dana bagi hasil dan retribusi pajak desa setempat periode 2015-2016,” kata Abdillah dalam keterangan, Jumat (19/7/2019).

Tarudi disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20/2001 Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 3 tentang Tindak Pidana Korupsi. “Kerugiannya ditaksir mencapai sekitar Rp 200 juta,” ujar Abdillah.

Penahanan terhadap Tarudi dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. Kejari memastikan penahanan tersangka tersebut sesuai dengan aturan yang ada.

“Penahanan terhadap tersangka ini dikarenakan yang bersangkutan dikhawatirkan melarikan diri, atau berupaya menghilangkan. Ini juga untuk menghindari agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Abdillah. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: diduga korupsi
Berita sebelumnya

Menhan:  23,4% Mahasiswa Terpapar Radikalisme!

Berita selanjutnya

Yuli Selundupkan Kondom Isi Sabu Dalam Kelamin ke Lapas

TERBARU

Kepala Sekolah Riduan Lumban Batu, saat memberikan Beasiswa kepada Yosepha R. Sihaloho yang didampingi orang tuanya. (sogar)

Acara Pelepasan Kelas IX SMPN 1 Uluan Berjalan Sukses Penuh Suka Cita

Jumat, 1 Mei 2026

Rico Waas Dorong Paskah BKAG Medan Jadi Penguat Kerukunan Antar Umat Beragama di Medan

Jumat, 1 Mei 2026

Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda

Jumat, 1 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd