• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Diduga Hina Nabi Muhammad, Mantan Anggota DPRD Sibolga Jadi Tersangka

Editor: Suganda
Jumat, 13 September 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Jumat, 13 September 2024
Muchtar Nababan saat diamankan di kantor polisi. 

Muchtar Nababan saat diamankan di kantor polisi. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Sibolga, POL | Mantan anggota DPRD Sibolga, Muchtar Nababan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Muchtar menghina Nabi Muhammad SAW dan agama Islam di Facebooknya.

“Sudah tersangka, beliau sudah ditahan. Iya ada (laporan), Sekretaris KNPI Tapteng,” kata Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno, Kamis (12/9/2024).

Dalam foto yang diterima, Muchtar tampak mengenakan baju kaus berwarna hitam di Polres Sibolga. Di sampingnya terlihat ada seorang polisi yang tengah berdiri.

Polisi menyelidiki kasus ini atas laporan dari Sekretaris KNPI Tapteng Raju Firmanda. Dalam unggahan yang dilihat detikSumut, Muchtar menuliskan bahwa ilmu Muhammad tidak berlaku bagi mereka.

“Kenapa oppung kami dulu mengatakan Dang laku ilmu si Muhammad (kaum muhammadan/pinoppar si Muhammad) di hami karna kalau diperintahkan paranormal yg beragama islamjin Islam menyakiti Parbaringin pasti jawabnya takut ah nazis. #pemakan babi saya pastikan tidak mempan disantet,” tulis Muchtar Nababan di akun Facebooknya.

Selain itu, Muchtar mengunggah tulisan yang menantang orang untuk menguji kebatinannya menggunakan Al-Qur’an. Hal itu kemudian memantik kemarahan warga di Sibolga. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Kejatisu Didesak Memproses Hukum Eks Bupati Samosir Rapidin Simbolon

Berita selanjutnya

Pj Bupati Langkat Buka Forum Konsultasi Publik: Dorong Standar Pelayanan yang Akuntabel dan Efektif

TERBARU

Dewan Ingatkan Camat-Lurah Jangan “Main Mata” Soal PBG

Selasa, 28 Juli 2026

Kahiyang Ayu Serahkan Kursi Roda Adaptif di Simalungun, Pastikan Anak Berkebutuhan Khusus dapat Kehidupan yang Layak

Selasa, 28 Juli 2026

Bobby Nasution Minta DHD 45 Sumut Sinergikan Semangat Juang dengan Pembangunan

Selasa, 28 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd