• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Diduga Edarkan Narkoba, Manajer Hiburan Malam Imbalo Rantauprapat Diringkus

Editor: editor
Selasa, 9 Februari 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:editor

Selasa, 9 Februari 2021
Kedua tersangka berinisial R dan AK.(foto: istimewa)

Kedua tersangka berinisial R dan AK.(foto: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Personel Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, Kanit 2 IPDA Tito Alhafezt berhasil menangkap manager hiburan malam Imbalo di Kota Rantauprapat berinisial R (48) dan anggotanya berinisial AK (25) diduga mengedar narkotika, Minggu (7/2/2021) sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

Tersangka R, warga Jalan Prof dr Hamka Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu diketahui berdomisili di Perumahan Griya Mutiara Indah Jalan Karya Bakti Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan dan seorang anggotanya inisial AK, warga Kerinci Kiri Desa Kerinci Kiri Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Provinsi Riau dan berdomisili di Jalan Iwan Maksum Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip tembus pandang berisikan 22 kapsul warna merah putih diduga berisi narkotika jenis ekstasi seberat 5,36 gram netto, satu unit handphone merk sony ericsson warna merah, satu unit handphone android merk Oppo warna merah dan satu unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX warna hitam tanpa nomor polisi.

Tersangka berhasil ditangkap dari hasil penyelidikan selama sepekan, di mana saat itu tersangka berinisial R sedang mengendarai satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam tanpa nomor polisi dan membonceng tersangka AK melintas di Jalan Binaraga Kelurahan Siringo Ringo Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Saat dikejar, tersangka berusaha kabur dan oleh tersangka AK mencoba membuang barang bukti ekstasi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka R, dirinya mengaku sudah empat bulan bekerja sebagai manager di Imbalo dengan gaji Rp 2,5 juta dan setiap malamnya mampu menjual 20 butir ekstasi di Imbalo dengan fee Rp 10 ribu perbutir.

Sedang tersangka AK merupakan kaki tangan dari tersangka R, dan berdasarkan dari keterangan R dilakukan pengembangan ke bandarnya yang berinisial U di Jalan Padang Bulan Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, namun U belum berhasil diamankan, diduga sudah mengetahui penangkapan terhadap tersangka R.

Selanjutnya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Selasa (9/2/2021) menerangkan, terhadap tersangka ini masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui jaringannya dan hubungan dengan pemilik hiburan malam Imbalo.

Kini kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat Sub Pasal 112 Ayat Yo 132 dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(MOL)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Diduga Edarkan NarkobaDiringkus PolisiEdarkan NarkobaImbalo RantauprapatManajer Hiburan MalamTempat Hiburan Malam
Berita sebelumnya

Nias Selatan Geger, Mayat Bocah Perempuan Ditemukan Terbungkus Karung Plastik

Berita selanjutnya

Terlibat Suap Seleksi Honor, Pejabat Pemkab Madina Terancam Dipecat

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd