• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 16 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Diburu 8 Bulan, Begal Sadis Dipelor Polisi

Editor: Suganda
Rabu, 27 Maret 2019
Kanal: Hukum&Kriminal, Kota

Editor:Suganda

Rabu, 27 Maret 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pelarian RM, 44, pelaku begal yang menyebabkan tewasnya seorang pengendara motor bernama Loei Wie Leon di Jalan MT Haryono, Kecamatan Medan Timur, Rabu (18/7/2018) silam akhirnya diringkus setelah 8 bulan diburu polisi. Pelaku yang merupakan residivis kasus pemerasan dan narkoba ini terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi yang menyebutkan bahwa tersangka sedang berada di seputaran Jalan Karya wisata dan berada di dalam rumah masyarakat.

“Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap Ramadan Manalu. Berdasarkan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dengan cara memepet sepeda motor korban hingga korban terjatuh ke aspal lalu meninggal dunia. Aksi itu dia lakukan bersama temannya Arif yang sudah lebih dulu ditangkap,” ungkap Putu.

Dikatakan Putu, pihaknya terpaksa menembak kaki tersangka Ramadan Manalu Karana berusaha melawan petugas, setelah sebelumnya menghiraukan tembakan peringatan. Kemudian tersangka diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

“Tersangka Ramadan Manalu merupakan resedivis yang sudah dua kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan dengan kasus pemerasan di Polsek Medan Barat dan Polsek Medan Timur. Sementara tersangka Arif pernah ditangkap Polrestabes Medan karena kasus narkoba di tahun 2018,” terang alumni Akpol 1999 tersebut.

Sebelumnya diberitakan Loei Wie Leon ditemukan warga dalam keadaan terluka parah dan sepeda motor serta uang milik korban telah raib. Dia sempat menjalani perawatan di RS Murni Teguh. Beberapa jam kemudian korban meninggal dunia dan diketahui sepeda motor milik korban BK 2909 KM telah hilang

Atas peristiwa tersebut, kakak korban merasa keberatan dan dirugikan secara materil sehingga membuat laporan polisi agar pelaku segera diproses sesuai dengan undang-undang.(MT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Begal SadisPolrestabes Medan
Berita sebelumnya

Fatwa Haram Golput dari MUI Dinilai Membingungkan

Berita selanjutnya

Akan Rajam Pasangan Sejenis, Amnesty International Kecam Hukuman Syariah di Brunei

TERBARU

Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Tepat Sasaran

Minggu, 15 Februari 2026

Wakil Bupati H. Jamri Hadiri Wisuda Sarjana UNISLA Labuhanbatu Angkatan XIX Tahun 2026

Minggu, 15 Februari 2026

Gandeng Para Pakar, Rico Waas Matangkan Re-design Medan Zoo

Minggu, 15 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd