• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Demi Biaya Nikah Ponakan, Pria di Taput Curi 5 Hp-Uang Rp 9 Juta

Editor: Suganda
Rabu, 24 Januari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 24 Januari 2024
Pelaku Perjuangan Marpaung saat diamankan.

Pelaku Perjuangan Marpaung saat diamankan.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Taput, POL | Seorang pria bernama Perjuangan Marpaung (47) mencuri uang dan handphone di rumah warga di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut). Pelaku mencuri untuk biaya ke nikahan keponakannya di Pekanbaru.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan pencurian itu terjadi di rumah korban di Jalan Balige, Kecamatan Tarutung, Sabtu (20/1/2024). Sementara pelaku ditangkap pada Senin (22/1) sore.

“Pelaku mencuri lima unit HP dan uang tunai Rp 9 juta,” kata Walpon, Selasa (23/1).

Walpon mengatakan pencurian itu berawal saat korban Waty Marlina Pakpahan (41) pergi keluar rumah pada pagi hari. Lalu, saat korban pulang sekitar pukul 16.00, korban melihat rumahnya telah berantakan.

Kemudian, korban mengecek lemari kamarnya dan melihat lima unit handphone dan uang sebanyak Rp 9 juta telah raib. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke kantor polisi.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut. Petugas pun berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup dan akhirnya pelaku ditangkap dari rumah kontrakannya di Komplek Pajak Tarutung,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya sudah terlebih dahulu memantau rumah korban sebelum akhirnya melakukan pencurian. Setelah korban pergi, pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dengan cara mencongkelnya.

Saat ditangkap, petugas kepolisian hanya menemukan dua unit handphone yang tersisa. Sementara tiga unit hp dan uang Rp 9 juta telah digunakan pelaku.

“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa uang tunai sebesar Rp 9 juta telah habis. (Motif) sesuai dengan keteranganya karena dia (pelaku) butuh uang mau pesta ke Pekanbaru, itu adalah pesta perkawinan anak abangnya kandung,” ujarnya.

“Sedangkan tiga unit hp telah dijual di Terminal Tarutung kepada orang yang tidak dikenalnya dengan harga masing-masing Rp 350 ribu,” sambungnya. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Curi Uang
Berita sebelumnya

Pemilik ke Pesta, Rumah Bolon Adat Batak di Samosir Terbakar

Berita selanjutnya

9 Negara Sudah Lolos 16 Besar Piala Asia, Termasuk Palestina

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd