• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 21 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Daga Puang! Rumapea Tewas di Tangan Rumapea Diduga Ribut Beda Pilihan Calon Kepala Desa

Editor: Suganda
Senin, 26 Agustus 2019
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Senin, 26 Agustus 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Perdebatan tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Samosir yang akan dilaksanakan secara serentak pada 31 Oktober 2019 nanti di seluruh desa yang melaksanakannya di Kabupaten Samosir, tampaknya semakin hangat dan seru. Terakhir, akibat perdebatan tentang beda calon yang didukungnya masing-masing, pembunuhan satu marga pun terjadi di Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Jumat (23/8/2019).

Hal ini dibenarkan Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Jonser Banjarnahor ketika dikonfirmasi awak media, Minggu (25/8/2019).

“Benar, telah terjadi pembunuhan pada Jumat, (25/8/2019) lalu di Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan. Korbannya adalah Sundung Rumapea yang dibunuh oleh dua pelaku bermarga Rumapea yaitu Tabo Rumapea dan Lamboi Rumapea. Menurut keterangan pelaku, motif pembunuhan selain karena dipengaruhi minuman tuak juga akibat diduga percekcokan ketika berdebat tentang dukungan kepala desa yang berbeda antara kedua pelaku dan korban,” ujar Jonser Banjarnahor.

Dilanjutkannya, kejadian bermula sekitar jam 19.30 Wib ketika korban Sundung Rumapea (51) minum tuak bersama teman-temannya di Huta Pagar Nabolak, Desa Hutarihit, Kecamatan Nainggolan.

“Di lapo tuak tersebut juga ikut minum kedua pelaku Dorlan Rumapea (50) yang biasa disapa Amani Arjuna, seorang petani dan Lamboi Rumapea (35) yang keduanya berasal dari di Huta Silanjang, Desa Hutarihit, serta saksi-saksi Tabo Rumapea (25) dan Leme Boru. Rumapea, (60 tahun) yang merupakan pemilik warung yang juga berasal dari Desa Hutarihit,”Lanjut Kasat Reskrim Polres Samosir.

Selama mereka minum tuak tersebut, terjadi percekcokan antara korban dan pelaku Dorlan Rumapea terkait pemilihan kepala desa yang dukungan antara pelaku dan korban diduga berbeda. Kemudian sekira pukul 21.30 Wib, korban dan pelaku meninggalkan warung tuak tersebut.

Pada saat didepan pintu warung, korban lalu memegang pundak Dorlan Rumapea sambil tetap masih dalam percekcokan, Akibat percekcokan tersebut, korban langsung memukul Dorlan Rumapea. Melihat pemukulan tersebut, Lamboi Rumapea datang melerai dan memisahkan mereka. Namun korban yang sudah dipengaruhi tuak, tidak mau dipisah.

Kesal dengan hal tersebut, Lamboi Rumapea langsung memukulkan tangan kanannya ke arah rahang sebelah kiri korban sebanyak dua Kali. Mendapat pukulan tersebut, korban pun langsung terjatuh dengan posisi telungkup ke tanah berlumpur.

“Setelah korban jatuh, pelaku Lamboi Rumapea dibantu Dorlan Rumapea langsung menimpa dan menekan serta membenamkan wajah korban ketanah berlumpur sampai beberapa menit sambil juga dipukuli pakai tangan dari belakang. Akibatnya, berdasarkan visum luar dirumah sakit, terjadi pecah pembuluh darah dibagian belakang kepala korban,” tambah Jonser.

Setelah korban terkapar tidak berdaya, selanjutnya Lamboi Rumapea langsung membawa Dorlan Rumapea dari lokasi kejadian dan pulang kerumahnya masing-masing.

Warga dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi polisi setempat. Polisi yang mendapati laporan pembunuhan tersebut dipimpin Kapolsek Onan Runggu AKP W. Harianja dan Kanit Pidum Polres Samosir IPDA Jonly HW Purba serta Kanit Reskrim Polsek Onan Runggu Bripka Roy Rumapea dan personel Polsek Onan Runggu serta piket fungsi melakukan Cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengamankan pelaku dari rumahnya sekira pukul 01.00 dini hari, Sabtu (25/8/2019).

Polisi kemudian melakukan olah TKP dan membawa korban untuk di visum ke RSU. Hadrianus Sinaga serta membawa kedua pelaku ke Mapolres Samosir.(MKP)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pembunuhan SemargaPilkadesPolres SamosirRumapea Bunuh Rumapea
Berita sebelumnya

Sedaaaaap!!! Anggota DPRD Bekasi Tidur saat Pelantikan Viral di Medsos

Berita selanjutnya

Pemko Medan Gelar Doa dan Dzikir Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1441 H

TERBARU

Paten! USU Raih Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Sumatera Utara 2025

Kamis, 20 November 2025

Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik

Kamis, 20 November 2025

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd