• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 14 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Curi Pakaian Dalam Sekarung, Duda Diusir dari Kampung

Editor: Cosmos
Selasa, 18 Agustus 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Selasa, 18 Agustus 2020
ilustrasi pakaian dalam

ilustrasi pakaian dalam

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Sergai, POL | Seorang pria diusir dari kampungnya di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut. Hukuman itu diberikan kepadanya setelah ketahuan mencuri pakaian dalam warga dalam setahun terakhir.

Berdasarkan informasi dihimpun, pria yang diusir dari desanya berinisial SO (45). Dia diketahui tidak memiliki pekerjaan dan sudah bercerai dengan istrinya beberapa tahun lalu.

“Yang bersangkutan kita amankan Kamis (13/8),” kata Kepala Desa Sei Bamban, Ofyar Azwar, Senin (17/8).
Perbuatan SO terbongkar setelah adiknya mengadu kepada kepala desa. Dia mengaku risih dengan tingkah laku abangnya yang mengumpulkan pakaian dalam sebanyak 1 karung goni.

Sementara warga di kampung itu cukup resah setahun belakangan. Mereka kerap kehilangan pakaian dalam dari jemuran. “Satu kampung kehilangan BH sama celana dalam, sudah 1 tahun ini,” jelas Ofyar.
Kepala desa bersama warga kemudian mendatangi SO.

Saat akan ditanyai, dia sempat mencoba melarikan diri, namun tertangkap. Di rumahnya ditemukan karung goni berisi BH dan celana dalam. SO kemudian diinterogasi. Pria itu mengakui perbuatannya. “Dia mengakui mencuri BH.

Pengakuan dia, rencananya mau dijual, tapi warga nggak yakin. Soalnya selama tahun ini barangnya banyak, sampai satu gonian lebih. Lebih dari ratusanlah jumlahnya,” ujar Ofyar.

Selain pengakuan SO, sejumlah warga mengenali pakaian mereka di antara tumpukan barang curian pria itu. “Ya tandalah, namanya punya masing-masing,” sebut Ofyar.

Pria ini sempat dibawa ke kantor polisi setempat. Namun, warga akhirnya sepakat memaafkannya. SO diminta tidak mengulangi perbuatannya dan harus meninggalkan desa itu. “Korban nggak ada yang lapor, ya sudahlah. Lagi pula kalau dipenjara, setelah keluar dia ke kampung lagi. Jadi kesepakatan warga, dia diusir dari kampung ini. Dia sudah pergi,” pungkas Ofyar.(Mrd)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Forkopimdasu Ratas  Penanggulangan Erupsi Sinabung

Berita selanjutnya

Poldasu Gunakan Watercanon Bersihkan Debu Erupsi Sinabung

TERBARU

Pemuda Muslim Sumut Safari Ramadan di Masjid Asy-Syakirin Desa Ujung Labuhan

Sabtu, 14 Maret 2026

Rangkap Tiga Jabatan, Agus Fatoni Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 14 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Menyerahkan Bantuan RTLH Telah Selesai Direnovasi

Jumat, 13 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd