• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 14 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Curi Kendaraan, 2 Warga Labura Ditangkap Polsek Pulau Raja

Editor: Suganda
Senin, 29 Januari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Senin, 29 Januari 2024
Kedua pelaku warga Labura Diamankan Polsek Pulau Raja diduga telah melakukan pencarian sepeda motor.

Kedua pelaku warga Labura Diamankan Polsek Pulau Raja diduga telah melakukan pencarian sepeda motor.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Dua warga Kabupaten Labura Jalan Ghajali Sinaga Lingkungan Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kuala Hulu, MH (25) dan MAT (20) ditangkap polisi

Keduanya ditangkap atas dugaan kasus pencurian sepeda motor milik Supriadi (39) di teras depan rumah di Lingkungan III Desa Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasa Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Aman Putra mengatakan, kedua pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan, setelah keberadaan keduanya diketahui.

“Kedua pelaku ditangkap kemarin, Jumat (26/01/2024) , di lokasi yang bersamaan di Dusun IV Desa Aek Ledong Kecamatan Ledong Kabupaten Asahan, ” ucap Kapolsek, Minggu (28/01).

Kapolsek menjelaskan awalnya pada saat itu korban yang baru pulang dari mesjid setelah sholat subuh korban singgah di rumah orang tuanya dan memarkirkan sepeda motornya di teras depan rumah.

Lalu pada saat hendak pulang korban sudah tidak menemukan sepeda motornya yang diparkir di teras rumah tersebut. Korban berusaha mencarinya di sekitar TKP, namun tidak ditemukan.

Setelah pihaknya mengetahui keberadaan kedua pelaku, Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba dan unit opsnal Reskrim langsung ke TKP dan mengamankan pelaku.

Dilakukan interogasi kepada kedua pelaku mengatakan bahwa merekalah yang mengambil sepeda motor Vixion tersebut, yang mana kendaraan tersebut masih disimpan di rumah teman terlapor yang rencananya akan dijual.

“Pelaku sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polsek Pulau Raja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Kapolsek. (AN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Kawanan Bandit Bersajam di Deli Serdang Rampok Uang-Motor

Berita selanjutnya

Hj Ellya Rosa Siregar Resmi Menjadi Plt Bupati Labuhanbatu

TERBARU

Kabur 17 Bulan, “Harimau” Akhirnya Dijerat! Pelaku Pencuri Kabel Gudang Senilai Rp20 Juta Ditangkap Reskrim Polsek Perdagangan

Sabtu, 14 Maret 2026

Pemuda Muslim Sumut Safari Ramadan di Masjid Asy-Syakirin Desa Ujung Labuhan

Sabtu, 14 Maret 2026

Rangkap Tiga Jabatan, Agus Fatoni Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 14 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd