• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Cabuli 2 Bocah SD di Tempat Sampah, Pria Taput Ditangkap Polisi

Editor: Suganda
Kamis, 25 Januari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Kamis, 25 Januari 2024
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Taput, POL | Seorang pria di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut) berinisial JBKH (32) ditangkap karena mencabuli dua bocah perempuan yang masih SD. Aksi bejat itu dilakukan pelaku di tempat pembuangan sampah.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan pencabulan itu terjadi pada, Sabtu (20/1). Sementara pelaku ditangkap pada Selasa (23/1).

“Polres Taput menangkap pelaku pencabulan terhadap dua anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar kelas 3 SD dan kelas 1 SD,” kata Walpon, Rabu (24/1/2024).

Walpon mengatakan pencabulan itu terungkap usai orang tua salah satu korban melihat celana dalam anaknya ada bercak darah. Orang tua korban lalu menanyakan hal itu ke korban. Sontak korban pun menceritakan perlakuan pelaku kepadanya.

“Pencabulan yang dilakukan tersangka kepada kedua korban bertempat di tempat pembuangan sampah yang berjarak 500 meter dari rumahnya,” jelasnya.

Dia mengatakan saat kejadian kedua korban tengah mencari barang bekas, untuk dijadikan mainan. Lalu, pelaku datang dan meminta kedua korban untuk memegang kemaluannya sambil menawarkan uang.

Saat itu, kedua korban menolak permintaan pelaku itu. Namun, tiba-tiba pelaku menarik paksa keduanya dan memaksa kedua korban membuka celana sambil mengancamnya.

“Saat itulah korban dicabuli paksa di tempat tersebut. Setelah tersangka puas, dia menyuruh korban pulang dan mengancam agar tidak memberitahukan kepada siapapun,” sebutnya.

Setelah mengetahui kejadian itu, orang tua korban lalu membuat laporan ke Polres Taput, Selasa (23/1). Pihak kepolisian lalu menyelidiki kasus tersebut dan langsung menangkap pelaku. JBKH sendiri diketahui belum pernah menikah.

“Setelah tersangka ditangkap dan diperiksa, dirinya mengakui perbuatan tersebut. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung di Unit PPA Polres Taput,” pungkasnya. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Ini Nama-nama Korban Kecelakaan Maut Beruntun di Simalungun

Berita selanjutnya

Janda Sule Nathalie Holscher Pamer Tato di Dada

TERBARU

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd