Sumut Mobile APK Sumut Mobile APK Sumut Mobile APK
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 5 Februari 2023
perjuanganonline.com
Sumut Mobile APK
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Butuh Biaya Nikah, Polisi Gadungan Menipu

Editor: Suganda
Selasa, 5 Februari 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 5 Februari 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Depok, POL | Terbelit biaya nikah, pemuda ini lalu mengaku-ngaku sebagai anggota polisi untuk menipu. Namun akibatnya dia ditangkap anggota Resmob Polresta Depok. Petugas menyita barang bukti berupa seragam polisi dan senjata mainan.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan tersangka TH, 28, mengaku polisi gadungan berpangkat Aipda ditangkap Kanit Resmob Polresta Depok Iptu Suparno bersama tim setelah mendapatkan laporan dari Sudrajat warga Kampung Mangga, Pancoran Mas Kota Depok, pada Desember 2018.

“Setelah kita kembangkan dan periksa saksi-saksi berdasarkan laporan korban Sudrajat yang telah kehilangan mobil Toyota Agya B 1193 SVF telah ditipu pelaku modus pura-pura meminjam setelah itu hilang tidak kembali,”ujar Kompol Deddy di ruangan Satreskrim Polresta Depok dalam jumpa pers, Senin (4/2/2019) siang.

Perwira jebolan Akpol angkatan 2005 ini mengaku setelah melakukan penyelidikan pelaku TH berhasil diciduk di daerah Pancoran Mas.

“Pengakuan pelaku menipu dengan pura-pura menjadi anggota Polri dan BNN baru pertama kali dengan korban Sudrajat. Mobil miliknya digadai seharga Rp.25 juta. Uang hasil kejahatan digunakan untuk biaya nikah pelaku,”tambahnya.

Mantan Kanit Resmob Subditkrimum Polda Metro Jaya ini menambahkan barang bukti yang disita petugas yaitu dua seragam polisi satu seragam dinas lengkap dengan atribut kepolisian, pangkat Aipda, dan seragam satu turn back krim tim khusus polisi.

“Kita juga menyita sepucuk pistol mainan lengkap dengan sarungnya untuk digunakan buat lebih menyakinkan korbannya kalau pelaku ini bener-bener anggota,”ungkapnya.

Pengakuan TH, pemuda pengangguran ini mengaku terpaksa menipu korban dengan modus menyewa mobil lalu digadaikan.

“Saya baru kenal dengan korban langsung nyewa mobil untuk 3 hari. Setelah itu mobil saya gadai ke orang yang dikenal seharga Rp.25 juta,”katanya pemuda berbadan kecil ini.

Uang hasil kejahatan yang didapatkan digunakan TH untuk modal pernikahan dengan tunangannya.
“Rencana mau nikah di bulan-bulan ini. Karena tidak ada biaya terpaksa menipu berdalih berpura-pura mengaku menjadi anggota Polri kadang BNN untuk menyakinkan korban menggunakan seragam dinas tanpa harus mengeluarkan KTA identitas anggota para korban sudah percaya,”tambahnya.

Atas apa yang telah dilakukan TH melanggar perbuatan hukum, mengaku sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Minta maaf kepada pasangan saya atas perbuatan yang telah dilakukan melanggar hukum. saya cukup menyesal dan tidak akan mengulangi kembali kesalahan yang sama,”tutupnya.

Atas perbuatan pelaku, petugas mengenakan pelaku dengan pasal 372 jo 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan ancaman pidana lima tahun penjara.(PK)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polisi Gadungan
Berita sebelumnya

Pomparan Tuan Sogar Gelar Syukuran Bona Taon, Generasi Muda Manurung Harus Bangkit

Berita selanjutnya

Paus Fransiskus dan Imam Besar Al Azhar Tandatangani Deklarasi “Bersejarah”

TERBARU

Bupati Tapsel: Laporan Perkembangan dan Penurunan Stunting Harus Setiap Hari

Sabtu, 4 Februari 2023

TPA Terjun Kini Lebih Hijau dan Asri

Sabtu, 4 Februari 2023
Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho bersama Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat  Atal S Depari saat menjadi narasumber pada Dialog Interaktif TVRI Sumut terkait Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2023 Sumut di Stasiun TVRI Sumut, Jalan Putri Hijau, Medan, Jum'at (3/2/2023). (Diskominfo)

Dialog Jelang HPN di TVRI Sumut, Bangkitkan Semangat dan Refleksi Eksistensi Pers

Sabtu, 4 Februari 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd