• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Labura dan Labusel Berpotensi jadi Terangka

Editor: Suganda
Rabu, 1 Mei 2019
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 1 Mei 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Setelah penyidik Subdit Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melakukan pemeriksaan terhadap dua Bupati di Sumut, saat ini Poldasu masih mendalami dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Namun begitu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu Kombes Pol Rony Samtana mengaku, kedua Bupati tersebut statusnya berpotensi dapat diangkat menjadi tersangka.

“Saat ini masih saksi. Tapi tidak menutup kemungkinan untuk naik menjadi tersangka,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui dalam perayaan Mayday di Lapangan Merdeka, Medan, Rabu (1/5/2019).

Penetapan ini, jelas dia, akan diputuskan dalam gelar perkara yang akan dilakukan penyidik dalam waktu dekat. Tapi sebelum itu, sebut dia, pihaknya akan meminta keterangan dari para saksi ahli terlebih dahulu.

“Untuk waktunya (pemeriksaan saksi ahli) kita belum tentukan. Tapi akan kita lakukan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Keterangan saksi ahli ini lanjut dia, akan menentukan keputusan penyidik. Apakah menaikkan status kedua Bupati itu sebagai tersangka atau tidak.

“Intinya, status tersangka ini akan diambil tergantung keterangan saksi dan alat bukti yang kita kumpulkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Bupati LKSS telah menjalani pemeriksaan di Poldasu sebagai saksi, pada Jumat (26/4/2019). Ia diduga terlibat penyelewengan DBH PBB tahun 2013 senilai Rp 3 miliar.

Sementara itu, Bupati Labusel WAT menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Poldasu pada, Senin (29/4/2019). Untuk kasusnya, ia diduga terlibat penyelewengan DBH PBB tahun 2013 hingga 2015 di Kabupaten Labusel sebesar Rp 1,9 miliar.(MT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bupati LaburaBupati LabuselPolda Sumut
Berita sebelumnya

Diringkus, Mahasiswa Simpan 21 Kg Ganja Dalam Kos

Berita selanjutnya

Bank Dunia Ambil Alih Pembiayaan Alur Tano Ponggol

TERBARU

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026

Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd