• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 18 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

BS Akhirnya Ditahan Poldasu

Editor: Cosmos
Selasa, 18 Mei 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Selasa, 18 Mei 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melakukan penahanan terhadap oknum Kepala Sekolah Dasar, BS karena diduga telah mencabuli muridnya.

“Oknum kepala sekolah dasar yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (18/5/2021).

Kata Hadi, penetapan tersangka terhadap BS itu setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti serta melakukan gelar perkara.

“Sebelum penetapan tersangka, penyidik terlebih dahulu melakukan gelar perkara,” kata Hadi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 Undang-Undang No 17 Perubahan ke-2 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Saat ini, tambah Hadi, penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan BS, untuk kemudian dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Berkas perkaranya sedang dilengkapi, secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menerima laporan warga terkait Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Medan Selayang, berinisial BS yang diduga mencabuli 6 siswinya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya laporan nomor STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I tertanggal 1 April 2021 terkait dugaan pencabulan. “Secara resmi yang buat laporan baru satu orang,” ujar Hadi, Sabtu (17/4/21).

Diketahui, awal dugaan kasus terkuak bermula pada 12 Maret 2021 diduga BS telah mencabuli dua muridnya. Modusnya saat aksi, BS lebih dulu memanggil korban datang ke ruangannya.

Diduga BS mencabuli siswinya. Kabar ini didengar orang tua murid lainnya. Dari sinilah beberapa orang tua mencoba menanyakan kepada putrinya masing-masing hingga beberapa korban ada yang mengaku menjadi korban BS. Kasus inipun dilaporkan ke Poldasu pada tanggal 1 April 2021 lalu.

Selain melaporkan ke polisi, sejumlah orang tua murid juga menggelar demonstrasi di depan sekolah tersebut, Jumat (16/4/2021). Mereka meminta pihak sekolah bertindak terkait dugaan pelecehan seksual itu.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

3 dari 4 Pelaku Modus Tukang Kusuk Diringkus Tekab PS. Tuan

Berita selanjutnya

Penumpang Bus Wajib Miliki Surat Antigen

TERBARU

H-4 Lebaran Sutarto Minta Pemprov Tindak Perusahaan Nakal Yang Belum Berikan THR

Rabu, 18 Maret 2026

Hapus Stigma “Anak Tiri”, Rico Waas: Pemko Medan Tahun ini Fokus Pembangunan untuk Medan Utara

Selasa, 17 Maret 2026

Rico Waas Tutup Ramadhan Fair XX, Transaksi UMKM Capai Rp2,2 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd