• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Bocah di Binjai Disetubuhi Tetangga, Direkam Pula

Editor: Suganda
Rabu, 5 Juni 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 5 Juni 2024
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Binjai, POL | Bocah 13 tahun di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut) disetubuhi tetangganya sendiri, DH (41). Selain itu, korban juga disuruh pelaku untuk membuat video tak senonoh di kamar mandi.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi mengatakan kasus itu dilaporkan orang tua korban pada Selasa (28/5). Lalu, pihak kepolisian menangkap pelaku pada Jumat (31/5).

“(Pelaku) tetangga (korban),” kata Zuhatta, Selasa (4/6/2024).

Berdasarkan pengakuan korban, kata Zuhatta, pelaku telah lima kali mencabulinya sejak Maret 2023. Pertama kali, pencabulan itu terjadi pada Maret 2023 dan terakhir Februari 2024. Aksi bejat pelaku itu dilakukan pelaku di ruang tamu rumahnya.

“Menurut pengakuan korban kepada ibunya, bahwa terduga pelaku sudah melakukan perbuatan cabul terhadapnya sebanyak lima kali terhitung sejak Maret 2023,” sebutnya.

Tak sampai di situ, pelaku juga menyuruh korban untuk merekam video tidak senonoh di kamar mandi, yang memperlihatkan kemaluan korban. Bahkan, DH juga menyuruh korban merekam video korban memasukkan timun ke kelaminnya.

“Pelaku DH menyuruh korban untuk membuat sebuah video yang berisikan agar korban memperlihatkan miss V-nya yang direkam oleh korban di kamar mandi.

Kemudian, permintaan kedua agar korban kembali membuat video berisikan korban menusuk miss V korban menggunakan sebuah timun dan video tersebut kembali direkam korban saat berada di kamar mandi,” tutur dia.

Setelah itu, pelaku meminta video tersebut dikirim kepadanya. Zuhatta menyebut ada tiga video yang dikirim oleh korban ke pelaku secara bertahap pada 25-27 Mei 2024. DH melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban uang jajan sebesar Rp 80 ribu.

“(Mereka) tidak ada hubungan spesial. (Video) untuk dinikmati pelaku dengan iming-iming uang jajan Rp 80 ribu,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Zuhatta, DH juga telah sempat menyetubuhi korban sebanyak dua kali, yakni pada Minggu (19/5) dan Kamis (23/5). Aksi bejat itu salah satunya dilakukan pelaku di rumah toko (ruko) kosong yang berada di depan rumah pelaku.

“Tersangka DH mengakui bahwa sudah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali. Saat melakukan persetubuhan tersebut, kedua kalinya tersangka melakukannya di sebuah ruko kosong di depan rumah tersangka,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Pulo Sibandang Berpotensi jadi Wisata Unggulan di Danau Toba

Berita selanjutnya

Maju Pilgub Sumut, Bobby Nasution Ikut Ujian di PKB

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd