Tebingtinggi, POL | Satuan BNNK Kota Tebingtinggi mengamankan 3 Orang sindikat narkoba Dikota Tebingtinggi yang cukup terkenal sejak lama.
Dimana ketiga Orang tersebut ,1 orang bandar, disebut bernama Bintang Clara (29), warga Kp Rao, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, 2 orang kurir yakni Suhendri (31), warga Kp Kurnia, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi dan Surahmat (26), warga Jalan Karya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi. Mereka diciduk dari lokasi berbeda.
Kepala BNNK Kota Tebingtinggi, Kompol Bambang menyebut, Jum’at (14/12/2018)
Penangkapan bermula Petugas BNNK Tebingtinggi, menerima laporan dari salah seorang warga telah terjadi peredaran narkoba di sebuah rumah milik warga di Gang buntu, Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan,Kota Tebingtinggi.
Setelah menerima laporan tersebut petugas BNNK Kota Tebingtinggi Bergerak ke lokasi. Setibanya dilokasi petugas langsung menggerebek rumah yang diduga tempat peredaran narkotika tersebut, dan langsung menggeledah rumah, dan petugas BNNK Tebingtinggi berhasil mengamankan 1 orang pelaku bernama Surahmat dan menemukan 1 paket narkoba jenis Sabu, 5 buah pipet, 1 timbangan digital, 1 buah Hp merk Nokia, kemudian pelaku dibawa ke kantor BNNK Tebingtinggi untuk dilakukan pengembangan.
Setelah dilakukan pengembangan kemudian petugas BNNK Tebingtinggi memantau keberadaan Bintang yang tidak lain adalah bandarnya, saat hendak memantau Bintang di Jalan Gunung Krakatau, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, tanpa disengaja petugas melihat ada seorang pria yang tengah berdiri dirumah yang mereka pantau.
Merasa curiga petugas langsung menangkap pria tersebut dan kemudian petugas langsung memeriksanya. Dari tangannya, petugas berhasil mendapati 4 paket narkotika jenis sabu, 2 paket narkotika jenis ganja dan 1 unit handpone jenis Samsung lipat.
Saat diintrogasi petugas di lokasi, pelaku mengakui dirinya adalah anggota dari Bintang yang bertugas sebagai penjaga rumah, dari mulutnya petugas berhasil mengetahui bahwa Bintang telah lari Ke kota Medan dan selanjutnya pelaku di bawa ke kantor BNNK Tebingtinggi untuk diproses.
Selanjutnya, petugas BNNK Tebingtinggi melakukan pengejaran kepada Bintang di Kota Medan, dan langsung melacak Bintang melalui No HP nya,setelah mendapatkan lokasinya petugas langsung bergegas ke lokasi.
Setibanya dilokasi yang dimana lokasi tersebut adalah koskosan, petugas langsung menggerebek Bintang di lokasi dan langsung menggeledah disekitar kamar kos Bintang. Petugas mendapatkan 3 paket narkotika jenis sabu dan uang tunai dari tangan Bintang, selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor BNNK Tebingtinggi untuk di proses lebih lanjut.
Ditegaskan Bambang, dari tangan ke 3 pelaku petugas berhasil menyita 10 gram narkotika jenis hanja, 5 gram narkotika jenis sabu, 2 unit timbangan digital, 2 buah Hp dan uang tunai, beber Kepala BNNK Tebingtinggi.(AR)