• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Bidan Cantik “Gol” Gasak Uang Rp 11,7 Juta

Editor: Cosmos
Minggu, 21 Juni 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Minggu, 21 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tanti Novita Damanik (35) warga Jalan Datuk Kabu, Pasar 3, Kecamatan Medan Tembung, terlihat lesu saat digiring petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur.
Pasalnya, wanita yang berprofesi sebagai bidan ini terbukti membobol ATM dan membawa kabur uang senilai Rp11,7 juta.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin, mengatakan pengungkapan ini bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan korban bernama Rice Mutia yang kehilangan uang Rp16 juta setelah sebelumnya kartu ATM korban hilang.

Diketahui, laporan korban itu tertuang dalam Nomor : LP/415/VI/2020/ Restabes Medan/ Sek Medan Timur. “Korban dan terlapor sama-sama bekerja di RS Imelda Jalan Bilal dan saat itu keduanya tinggal dalam satu tempat tinggal yang sama selama penanganan Covid-19,” katanya, Sabtu (20/6).

Arifin melanjutkan korban mengetahui kartu ATM hilangnya pada bulan April 2020 lalu. Saat itu korban tidak curiga kartu ATMnya diambil oleh teman dekatnya dan tidak menyangka sama sekali kalau uangnya juga terkuras habis.

“Awalnya korban meletakkan kartu ATM di belakang handphone tepatnya di balik casing, kemudian korban sadar bahwa kartu ATM sudah hilang dan memberitahukan kepada terlapor dan mengaku tidak mengetahui lalu terlapor sempat menyarankan urus ke bank dengan alasan tertelan mesin ATM,” ujarnya.

Arifin mengungkapkan, korban baru menyadari telah menjadi korban kejahatan pada bulan Juni. Lebih lanjut, setelah berselang dua bulan kemudian korban mencoba megurus ATM ke pihak BNI.

“Ironinya, saat pencetakan rekening koran, saldo pada ATM korban tersebut telah habis. Selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Timur,” ungkapnya.

Selanjutnya, Arifin menuturkan personil yang menerima laporan kejadian ini melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari pemeriksaan CCTV, didapati identitas tersangka yang tak lain teman korban.

“Mengetahui itu, anggota langsung membekuk tersangka. Dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatanya dengan mengambil kartu ATM korban dari tasnya,” pumgkasnya.(Cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Penjual Togel Ditangkap Polisi di Medan

Berita selanjutnya

Sertijab Irwasda dan Dir Lantas, Kapoldasu: Tingkatkan Komunikasi Secara Formal

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd