Medan, POL | Tanti Novita Damanik (35) warga Jalan Datuk Kabu, Pasar 3, Kecamatan Medan Tembung, terlihat lesu saat digiring petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur.
Pasalnya, wanita yang berprofesi sebagai bidan ini terbukti membobol ATM dan membawa kabur uang senilai Rp11,7 juta.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin, mengatakan pengungkapan ini bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan korban bernama Rice Mutia yang kehilangan uang Rp16 juta setelah sebelumnya kartu ATM korban hilang.
Diketahui, laporan korban itu tertuang dalam Nomor : LP/415/VI/2020/ Restabes Medan/ Sek Medan Timur. “Korban dan terlapor sama-sama bekerja di RS Imelda Jalan Bilal dan saat itu keduanya tinggal dalam satu tempat tinggal yang sama selama penanganan Covid-19,” katanya, Sabtu (20/6).
Arifin melanjutkan korban mengetahui kartu ATM hilangnya pada bulan April 2020 lalu. Saat itu korban tidak curiga kartu ATMnya diambil oleh teman dekatnya dan tidak menyangka sama sekali kalau uangnya juga terkuras habis.
“Awalnya korban meletakkan kartu ATM di belakang handphone tepatnya di balik casing, kemudian korban sadar bahwa kartu ATM sudah hilang dan memberitahukan kepada terlapor dan mengaku tidak mengetahui lalu terlapor sempat menyarankan urus ke bank dengan alasan tertelan mesin ATM,” ujarnya.
Arifin mengungkapkan, korban baru menyadari telah menjadi korban kejahatan pada bulan Juni. Lebih lanjut, setelah berselang dua bulan kemudian korban mencoba megurus ATM ke pihak BNI.
“Ironinya, saat pencetakan rekening koran, saldo pada ATM korban tersebut telah habis. Selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Timur,” ungkapnya.
Selanjutnya, Arifin menuturkan personil yang menerima laporan kejadian ini melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari pemeriksaan CCTV, didapati identitas tersangka yang tak lain teman korban.
“Mengetahui itu, anggota langsung membekuk tersangka. Dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatanya dengan mengambil kartu ATM korban dari tasnya,” pumgkasnya.(Cos)







