Labuhanbatu, POL | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara berjamaah memeriksa Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Kharuddin Syah Sitorus dan sejumlah ASN Pemkab Labura dan pihak swasta sebagai saksi dalam kasus korupsi. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Labuhanbatu, Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (16/7/2020).
“Hari ini Kamis, 16 Juli 2020, bertempat di Polres Labuhanbatu, penyidik KPK benar memeriksa sejumlah saksi antara lain Bupati Labura, beberapa PNS Kabupaten Labura, dan beberapa pihak swasta untuk dikonfirmasi dan diperiksa penyidik terkait pengetahuan para saksi mengenai dugaan korupsi yang masih dalam proses penyidikan ini,” jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Menurut Fikri, pemeriksaan para saksi tersebut dalam rangka melengkapi pengumpulan alat bukti perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK di Labura. Akan tetapi, pihak KPK tidak menyebut secara rinci nama-nama ASN dan pihak swasta tersebut. KPK menyebut akan menyampaikan perkembangan selanjutnya. “Perkembangannya akan kami infokan lebih lanjut,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menggeledah Kantor Bupati Labura, rumah dinas dan sejumlah tempat di Kabupaten Labura, Rabu (15/7/2020). Di hari kedua, tim anti-rasuah tersebut melakukan penggeledahan di RSUD Aek Kanopan. Selain itu, KPK juga memeriksa rumah dinas Bupati Labura.
Sebelumnya, penyidik KPK mengeledah ruang Kantor Bupati Labura, Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Pada hari yang sama, KPK datang ke rumah Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Labura, Agusman Sinaga SSos, sekira pukul 11.30 WIB di Lingkungan Pulo Tarutung I, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
Sebelumnya, Bupati Kharuddin Syah Sitorus pernah diperiksa KPK terkait kasus usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018. Ia diperiksa sebagai saksi atas nama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK.(MB)







