Medan, POL | Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap dua pelaku jambret yang telah belasan kali beraksi di seputaran Kota Medan.
Dalam penangkapan itu, petugas terpaksa menembak kaki salah seorang tersangka karena berusaha melarikan diri. Diketahui, identitas ke dua tersangka bernama Roni Silitonga (26) ditembak pada bagian kaki dan Samuel Saputra Simbolon (24).
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, mengatakan tersangka atas nama Roni Silitonga ditangkap Kamis (19/3). Ia dibekuk petugas di RS Estomihi, Jalan Sisingamangaraja, saat menjenguk anaknya yang sedang sakit.
Saat diamankan, Rikki menuturkan tersangka sempat melakukan perlawanan dengan melempar petugas dengan tong sampah dan kabur dari jendela ruangan rumah sakit.
Namun upayanya gagal karena sudah terkepung petugas. Setelah diamankan, tersangka dibawa untuk pengembangan.
Namun ia kembali berusaha kabur sehingga polisi melakukan tembakan terukur dengan menembak dua betis kakinya.
“Untuk tersangka RS sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kabur saat melakukan aksinya di Jalan Turi bersama rekannya SS (24) warga Jalan Jati III,” katanya, Jumat (20/3).
Rikki mengungkapkan, ke dua tersangka diamankan atas laporan korban bernama Yeni Magdalena, (36) yang mengaku dijambret di pinggiran Jalan Turi, sambil menggunakan handphonenya dan hendak memesan transportasi online.
Saat itulah keduanya langsung memepet korban dan merampas handphone yang sedang digenggamnya.
Korban spontan berteriak minta tolong, dan didengar petugas yang sedang patroli di seputaran Jalan Turi. Alhasil tersangka SS berhasil diringkus dalam pengejaran tersebut. Sementara RS berhasil kabur. “Sementara itu saat pemeriksaan, tersangka Roni Silitonga mengakui bersama rekannya Saputra Simbolon telah melakukan 13 kali penjambretan,” pungkasnya.(cos)







