• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Bejat! Pria di Aceh Perkosa Nenek Berusia 74 Tahun

Editor: Editor
Senin, 29 Juli 2019
Kanal: Hukum&Kriminal, Kota

Editor:Editor

Senin, 29 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Aceh Utara, POL | Pria berusia 32 tahun ditangkap polisi karena diduga memperkosa seorang nenek di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Aceh. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengobati korban.

“Kita berhasil mengamankan seorang pria, BA (32), warga Lhoksukon yang diduga menyetubuhi seorang nenek berinisial H (74) di Kecamatan Baktiya,” kata Kapolsek Baktiya Polres Aceh Utara, Ipda Mahmud dalam keterangannya, Senin (29/7/2019).

Aksi bejat tersebut berawal dari saat pelaku singgah di rumah korban pada Rabu (24/7). Kepada pelaku, korban mengeluh sakit di bagian perutnya.

Alih-alih bisa mengobati orang sakit, pelaku mengajak korban ke dalam kamar dengan maksud agar pengobatan lebih leluasa lagi. Apalagi, rumah korban saat itu dalam keadaan sepi.

“Korban diajak oleh pelaku ke dalam kamar korban. Kemudian pelaku membuka pakaian hingga korban telanjang. Pelaku lantas menyetubuhi korban. Saat itu korban hanya bisa diam saja,” cerita Mahmud.

Usai kejadian tersebut, korban menceritakan aksi bejat BA kepada keluarganya. Keluarga yang tidak terima langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

“Korban menceritakan kepada keluarganya apa yang telah menimpanya. Keluarga tidak terima dan melapor. Kita selidiki dan menangkap korban di kawasan Baktiya pada Minggu (28/7) kemarin. Hingga saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” tambah Mahmud.(POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Perkosa
Berita sebelumnya

Presiden Kunjungi Kawasan Danau Toba, Dijadwalkan Keliling Lintas Kabupaten

Berita selanjutnya

Dinas PUPR Asahan Laksanakan Proyek Peningkatan Jalan Ruas 44

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd