• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Bejat! Ayah Jual dan Cabuli Anak Kandung hingga Hamil

Editor: Editor
Jumat, 20 September 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Jumat, 20 September 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Karawang, POL |  Aksi bejat dilakukan seorang ayah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pria berinisial DS (47) ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun.

Lebih mirisnya, perbuatan itu dilakukan sejak 2018. Bahkan saat ini sang anak diketahui sedang berbadan dua alias hamil.

“Pelaku rutin menyetubuhi korban setiap hari Minggu di pos kosong dekat tempat tinggalnya,” kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan di Mapolres Karawang, Kamis (19/9/2019).

Bimantoro menuturkan kasus itu terungkap setelah istri DS curiga terhadap perubahan fisik putrinya. Sang istri kemudian bertanya kepada anaknya apa yang sebenarnya terjadi.

“Dari situ korban mengaku telah berulang kali disetubuhi ayahnya,” kata Bimantoro.

Mendengar pengakuan itu, sebagai ibu pun kaget dan tak percaya. Istri DS makin syok ketika anaknya mengaku dijual kepada pria hidung belang oleh ayah kandungnya. Istri DS pun lalu melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pekan lalu,” ujar Bimantoro.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, lelaki asal Telukjambe Barat itu telah tiga kali menjajakan anaknya kepada pria hidung belang. Setiap transaksi seksual dilakukan, pelaku mematok harga dari Rp 300-500 ribu. “Korban ketakutan karena diancam pelaku,” kata Bimantoro.

Saat ini DS telah mendekam di balik jeruji rumah tahanan Polres Karawang. DS terancam hukuman penjara 15 tahun. Setelah ditangkap polisi, DS baru mengaku khilaf dan menyesal telah menyetubuhi anaknya sendiri. “Saya khilaf dan menyesal,” kata DS sambil tertunduk. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Cabuli Anak Kandung
Berita sebelumnya

Gubsu: Jadikan Bank Daerah Pilihan Utama Masyarakat

Berita selanjutnya

SMAN 3 Huruna Nias Rusak Parah, Disdik Sumut Bangun Gedung Permanen 2020

TERBARU

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025

Sambut Baik Maperta GAMKI, Rico Waas Dorong Kaderisasi dan Pembangunan Manusia

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd