• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawa Bahan Peledak, Nelayan Tapteng Ditangkap Polisi

Editor: Suganda
Kamis, 11 Oktober 2018
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Kamis, 11 Oktober 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, perjuangaonline | Personel dari Polisi Perairan (Polair) Polda Sumatera Utara menangkap sejumlah nelayan asal Tapanuli Tengah (Tapteng) saat hendak menangkap ikan. Para nelayan tersebut ditangkap dari atas kapal mereka KM Cahaya Abadi 8 GT karena membawa bahan peledak sebagai alat untuk menangkap ikan di seputar Pulau Tungkus Nasi Kabupaten Tapteng.

Delapan orang nelayan yang ditangkap tersebut yakni W selaku nakhoda dan ABK berinisial HE, AW, SA, TH, HM, RH dan DS. Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Mereka ditangkap pada Kamis dinihari tadi,” kata Direktur Ditpolair Polda Sumut, Kombes Yosi Muhamartha.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit kapal ikan km Cahaya Abadi Gt 5 No. 374 / S 69 bermesin mitsubishi 6 silinder, 1 unit sampan tanpa mesin, 1 unit GPS merk Garmin, 1 Sonar merk Garmin, 1 eksamplar Dokumen kapal , 1 unit kompresor, 3 gulung selang angin , 4 buah movis selam , 4 buah masker selam, 100 buah botol kaca, 1 goni potasium @25 Kg, 100 butir kep sumbu peledak, 3 kaleng cat warna perak @ 1 Kg, 2 ball korek api kayu, 2 bungkus Sio, 1 buah teropong, 1 set tangguk ikan dan 5 buah fiber ikan ukuran @ 800 Kg.

Untuk penyidikan lebih lanjut, para tersangka berikut barang bukti diamankan di Dermaga PPN Sibolga.

“Praktek pengeboman ikan dilaut bukan saja merusak lingkungan hidup sekitar tapi juga sudah banyak menelan korban para nelayan yang kehilangan sebagian anggota tubuh seperti tangan dan kaki puntung karena ledakan bahkan ada yang sampai meninggal dunia,” pungkasnya.(P03/MT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: PolairPolda Sumut
Berita sebelumnya

Selundupkan Sabu 100 Kg, Dua Pria Ini Dihukum Mati di PN Medan

Berita selanjutnya

Media Turki: Jurnalis Jamal Khashoggi Dibunuh dan Dimutilasi di Gedung Konsulat Saudi

TERBARU

Implementasi Gapura Panca Waluya, SMK PPN Lembang Gelar Barak Unggul Pertanian

Senin, 13 Oktober 2025

Bunda PAUD Labuhanbatu Menggelar Carnaval di Car Free Day di Tugu Simpang Enam Rantauprapat

Senin, 13 Oktober 2025

Rico Waas Kunjungi dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Banjir

Senin, 13 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd