• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 4 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Barang Milik Penumpang KM Aero Speed Diperiksa di Terminal Pelabuhan Teluknibung

Editor: Paulina
Kamis, 13 Desember 2018
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Paulina

Kamis, 13 Desember 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Ket Fhoto : Barang bawaan para penumpang KM Aero Speed saat menjalani serangkaian pemeriksaan terhadap barang bawaannya yang dilakukan oleh team gabungan.

Tanjungbalai, POL | Personil gabungan dari Satnarkoba Polres Tanjungbalai, Bea dan Cukai, Syahbandar, dan Pomal melaksanakan razia diterminal pelabuhan penumpang Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Rabu (12/12/2018).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasatnarkoba AKP Adi Haryono kepada Wartawan, Kamis, (13/12/2018) membenarkan adanya kegiatan razia tersebut.

“Razia yang dilaksanakan oleh team gabungan ini merupakan serangkaian dari kegiatan guna Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sasaran razia ini yakni para penumpang KM Aero Speed jurusan dari Malaysia – Indonesia,” ujarnya.

Barang bawaan dari 92 penumpang yang disimpan dalam pakaian (badan), koper, tas, dompet, handphone, kata AKP Adi Haryono diperiksa saat melewati mesin X Ray.

“Personil petugas Bea dan Cukai melaksanakan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang-barang bawaannnya melalui X-Ray, dan setiap yang dicurigai membawa narkotika dilakukan pemeriksaan ulang oleh Team Gabungan Bea Cukai, Sat Res Narkoba, Syahbandar, Pos KP3 dan POMAL, ” pungkasnya.

Terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan dari para penumpang KM Aero Speed tersebut, kata AKP Adi Haryono, team gabungan dibawah kepemimpinannya itu belum menemukan adanya pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan juga barang bukti narkotika.

“Razia ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai, Nomor : Sprin-Gas / 272 / XII / 2018 Tanggal 11 Desember 2018, tentang melaksanakan kegiatan Razia peredaran gelap narkotika di Terminal Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.” Pungkasnya.(SR).

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hukum&kriminal
Berita sebelumnya

Dua Korban Tewas, 7 Korban Masih Belum Ditemukan

Berita selanjutnya

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pengurus Yayasan Kanker Indonesia Cabang Tanjungbalai

TERBARU

Tim I Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Rabu, 4 Februari 2026

Polres Simalungun Melakukan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani

Selasa, 3 Februari 2026

Hadiri Wirid Yasin Akbar, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Sucikan Diri Jelang Ramadhan

Selasa, 3 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd