
Tanjungbalai, POL | Personil gabungan dari Satnarkoba Polres Tanjungbalai, Bea dan Cukai, Syahbandar, dan Pomal melaksanakan razia diterminal pelabuhan penumpang Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Rabu (12/12/2018).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasatnarkoba AKP Adi Haryono kepada Wartawan, Kamis, (13/12/2018) membenarkan adanya kegiatan razia tersebut.
“Razia yang dilaksanakan oleh team gabungan ini merupakan serangkaian dari kegiatan guna Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sasaran razia ini yakni para penumpang KM Aero Speed jurusan dari Malaysia – Indonesia,” ujarnya.
Barang bawaan dari 92 penumpang yang disimpan dalam pakaian (badan), koper, tas, dompet, handphone, kata AKP Adi Haryono diperiksa saat melewati mesin X Ray.
“Personil petugas Bea dan Cukai melaksanakan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang-barang bawaannnya melalui X-Ray, dan setiap yang dicurigai membawa narkotika dilakukan pemeriksaan ulang oleh Team Gabungan Bea Cukai, Sat Res Narkoba, Syahbandar, Pos KP3 dan POMAL, ” pungkasnya.
Terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan dari para penumpang KM Aero Speed tersebut, kata AKP Adi Haryono, team gabungan dibawah kepemimpinannya itu belum menemukan adanya pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan juga barang bukti narkotika.
“Razia ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai, Nomor : Sprin-Gas / 272 / XII / 2018 Tanggal 11 Desember 2018, tentang melaksanakan kegiatan Razia peredaran gelap narkotika di Terminal Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.” Pungkasnya.(SR).






