• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 27 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Barang Bukti 45 Gr Sabu, Sarumpaet Ditangkap Polisi

Editor: Suganda
Sabtu, 20 Oktober 2018
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 20 Oktober 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, perjuangaanonline | Polisi berhasil mengamankan 45,3 gram sabu-sabu dari kediaman Z Sarumpaet di Dusun I, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sabtu (20/10/2018).

Sabu-sabu itu ditemukan personel Sat Reskrim Polsek Pulau Raja yang melakukan penggrebekan di dalam 5 bungkus klip plastik ukuran sedang. Selain itu, polisi juga menyita timbangan elektrik, alat hisap sabu dan uang tunai Rp100 ribu.

Kapolsek Pulau Raja, AKP MT Aritonang SH, dalam keterangannya menyebutkan, penangkapan pria asal Dusun VIII, Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning, Asahan itu, berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya. Warga merasa resah, karena Sarumpaet sudah terlalu norak mengedarkan sabu-sabu di sekitar rumah kontrakannya di Dusun I, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus Z Sarumpaet di dalam rumah kontrakannya. “Dari tangan tersangka saat dilakukan penangkapan, angota berhasil mengamankan barang bukti 5 plastik klip ukuran sedang berisi sabu-sabu seberat 45,30 gram, timbangan elektrik, alat hisap sabu serta uang tunai sebanyak Rp100 ribu,” ungkap Kapolsek.

Aritonang juga menyebutkan, pihaknya masih melakukan interogasi untuk pengembangan terhadap kasus Z Sarumpaet ini. “Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Pulau Raja berikut barang bukti guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(P03/MDA)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: AsahanSarumpaet
Berita sebelumnya

4 Tahun Jokowi-JK, Angka Kemiskinan Menurun

Berita selanjutnya

Masuk 500 Muslim Berpengaruh Bukti Jokowi Tidak Anti-Islam

TERBARU

Sekda Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution, Ketua Tim Kerja Anak Sentra Insyaf Medan, Lisbeth Lomban Gaol, foto bersama dengan 29 anak penerima bantuan Atensi Klaster Anak Kemensos RI. (IST)

Pemko Padangsidimpuan Salurkan Bantuan Atensi Klaster Anak dari Kemensos RI

Jumat, 26 Juni 2026

Luncurkan Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern, Transparan dan Bebas dari Kebocoran Anggaran

Jumat, 26 Juni 2026

PWPM Siap Publikasikan Potensi dan Prestasi Kota Medan di APEKSI XVIII 2026

Jumat, 26 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd