• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 1 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Balita Tewas Tersengat Arus Listrik

Editor: Paulina
Senin, 3 Desember 2018
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Paulina

Senin, 3 Desember 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebingtinggi, POL | Kesedihan menimpa keluarga Jumiah (39) warga Jalan Indra Pura Kabupaten Batubara dan Nek Juriah (69) warga Jalan Bahbolon Kini VII Kelurahan Durian kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Pasalnya, anak kesayangannya, Ramadhan (4) meninggal dunia diakibatkan tersengat arus listrik yang berada tepat didepan rumah neneknya Juriah, Senin (3/12/2018) tepat pukul 11.00 wib.

Sementara itu, Kapolsek Padang Hulu AKP RAZ Simamora mengatakan, Ramadhan telah dikebumikan pukul 15.56 wib dan orang tuanya telah datang dari Indra Pura Kabupaten Batubara.

Meninggalnya Ramadhan akibat tersengat arus listrik, dengan saksi nenek korban Juriah (61), ujar Simamora.

Dari hasil pemeriksaan, luar badan korban memar di bagian belakang dan kepala bagian belakang memar yg diduga tersengat arus listrik, tepatnya di depan rumah nenek korban dan korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong lagi.
Adapun barang bukti yg diamankan satu buah wayar yang panjangnya 1,5 meter dan satu buah saklar yang menyatu di kabel, ujar Simamora didampingi Kanit Iptu S Panjaitan.(AR)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hukum&kriminal
Berita sebelumnya

Walikota Hadiri Sosialisasi Bakorpakem

Berita selanjutnya

Wujudkan Kota BERSIH, Pemko Tanjungbalai Akan Bangun Islamic Center

TERBARU

Melecehkan 2 Anak Sekolah Dasar Kepala Desa Divonis 7 Tahun Penjara

Kamis, 30 April 2026

Rp158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini

Kamis, 30 April 2026

Rico Waas Bawa Pesan Kedamaian di Tengah Ribuan Jemaat Paskah Oikumene

Kamis, 30 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd