• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Ayah Kandung Rudapaksa Putrinya Hingga Hamil di Delitua

Editor: Cosmos
Selasa, 9 Februari 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Selasa, 9 Februari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Sungguh malang nasib PR (16), yang di rudapaksa ayah kandungnya sendiri. Peristiwa kejadian tersebut di Deli Tua, Deli Serdang, Sumut.

Rahmatsyah (49) tega merudapaksa putri kandungnya sendiri hingga hamil. Kini, Rahmatsyah sudah ditahan di di RTP Mako Polsek Delitua untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan, Senin (8/2), kasus tersebut ketahuan setelah korban PR (16) memberitahukan peristiwa yang menimpa dirinya kepada GA (25) abang kandungnya. Kemudian GA pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Deli Tua.

“Dugaan tindak pidana “perbuatan cabul” sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1,3 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Zulkifli.

Rahmatsyah merudapaksa putri kandungnya mulai Oktober 2020 lalu hingga Januari 2021. Persoalan tersebut akhirnya diketahui kakak kandung korban pada saat korban telah merudapaksa putri kandungnya yang ketujuh kali pada Januari 2021. Korban bercerita kepada kakaknya bahwa dia sudah dua bulan tidak haid.

Pelaku juga bahkan memberikan uang untuk biaya periksa ke bidan. Dan ternyata hasil pemeriksaan bidan menyatakan korban hamil. Kemudian abang kandung korban bertanya kepada adiknya siapa yang menghamilinya.

“Dan korban menjawab, dia hamil dilakukan ayah kandungnya sendiri. Kemudian, kakak kandung korban berinisiatif untuk memberitahukan hal tersebut kepada abang kandung korban. Abang kandung korban pun melaporkan ke Polsek Deli Tua,” pungkasnya. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Jelang Imlek, Golkar Sumut dan Komunitas Satu Hati Sumut Bagi Paket Sembako

Berita selanjutnya

Kegiatan Masyarakat dan Pelaku Usaha Harus Mematuhi Perwal No.27/2020

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd