• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Ayah di Deli Serdang Cabuli Anak Kandung Nyaris Diamuk Massa

Editor: Suganda
Senin, 14 April 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Senin, 14 April 2025
Pelaku saat diamankan di unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Deli Serdang. 

Pelaku saat diamankan di unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Deli Serdang. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Deli Serdang, POL | Anak berusia 10 tahun dicabuli ayah kandung hingga beberapa kali saat ibunya pergi bekerja.

Ayah bejat berinisial SD (35) warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang ini nyaris diamuk masa sebelum diamankan personel Bhabinkamtibmas setempat lalu diserahkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Hal itu disampaikan Kapolresta Deli Serdang, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar SIK, Sabtu (12/4/2025) di Mapolresta Deli Serdang.

Ayah bejat SD yang sehari-harinya sebagai sopir mobil box itu diamankan personel Bhabinkamtibmas sehingga selamat dari amukan massa warga setempat.

Kini SD ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar Pasal 81 ayat 3, junto pasal 76 D subsider Pasal 82 ayat 2, Junto pasal 76E dari UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dijelaskan, perbuatan cabul itu terjadi ketika pelaku di rumah bersama korban, sedang ibunya bekerja di luar pada home industri ikan asin di daerah itu.

Saat itu, sang ayah memanggil korban ke kamar, dan mengajak anak kandungnya untuk melakukan perbuatan layaknya suami isteri, Minggu (6/4/2025) pukul 14.00 WIB.

Sepulang kerja, sekira pukul 19.00 WIB, dengan nada ketakutan, korban menceritakan perbuatan ayahnya kepada ibunya. Tidak terima, ibunya menanyakan hal itu kepada suaminya, namun tersangka SD tidak mengakui perbuatan itu.

Terjadi keributan diantara keluarga itu, sehingga mengundang tetangga berdatangan. Sejumlah warga sekitar kemudian berdatangan dan marah mendengar pengakuan korban, hendak menghakimi SD.

Mendapat informasi adanya keributan warga, malam itu, personel Bhabinkamtibmas setempat mendatangi lokasi, selanjutnya mengamankan SD ke Mapolresta Deli Serdang.

Kompol Risqi Akbar mengatakan, dalam pemeriksaan SD mengakui perbuatannya telah mencabuli anak kandungnya sekali. Namun pengakuan korban, perbuatan cabul itu sudah dilakukan beberapa kali. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

4 Pelaku Rudapaksa Anak di Batu Bara Diamankan, 1 Lagi Diburu

Berita selanjutnya

Malam Ini Indonesia vs Korut: Tembus Semifinal Piala Asia U-17!

TERBARU

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026

Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd