• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 1 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Anggota Polisi Nikson Pangaribuan Diduga Pukul Ibu Pakai Tabung Gas hingga Tewas

Editor: Suganda
Selasa, 3 Desember 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 3 Desember 2024
Nikson alias Ucok sempat kabur usai memukul ibunya menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram. 

Nikson alias Ucok sempat kabur usai memukul ibunya menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Bogor, POL | Seorang anggota polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok diduga menganiaya ibu kandungnya hingga tewas dengan cara memukul menggunakan tabung gas di Cileungsi, Bogor.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/12) malam. Saat itu, Ucok memukul ibunya menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram.

Usai kejadian, Ucok langsung melarikan diri. Sementara sang ibu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan saat ini Ucok telah ditangkap dan tengah menjalani proses pemeriksaan.

“Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga,” kata Rio kepada wartawan, Senin (2/12).

Disampaikan Rio, anggota bernama Ucok itu berdinas di salah satu Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, Ucok tinggal di Bogor bersama orang tuanya.

Rio mengungkapkan sebelum kejadian, Ucok sempat terlibat cekcok dengan orang tuanya. Namun, ia belum membeberkan soal pemicu percekcokan tersebut.

“Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan,” ucap dia.

Rio menyebut saat ini Ucok juga tengah menjalani proses kode etik oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Ia menegaskan Ucok akan diberikan sanksi tegas buntut perbuatannya.

“Saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan. Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya,” tutur Rio.

“Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” imbuhnya. (CNN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Terima Kunjungan Kepala BBPJN PUPR, Pj Gubernur Sumut Fatoni Ajak Jaga Sinergi Bangun Daerah

Berita selanjutnya

PGRI Sumut Apresiasi Dilantiknya Andi Yudistira sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan

TERBARU

Rico Waas Optimis Medan Mampu Bertransformasi Menjadi Simbol Kemajuan Nasional

Selasa, 31 Maret 2026

USU Terima 2.614 Calon Mahasiswa Baru dari Seluruh Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026

3.096 Pelajar Diterima di UNIMED Melalui Jalur SNBP

Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd