• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Anak Medan Ini Ngaku Suami Via Valen Pula, Aneh

Editor: Editor
Senin, 6 Juli 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Senin, 6 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tersangka pembakaran mobil Via Vallen, Pije (40) hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polresta Sidoarjo. Sebelum melakukan aksi nekat itu, Pije kerap berkeliaran di sekitar rumah, bahkan pria ber-KTP Medan ini mengaku-aku sebagai suami Via Vallen.

“Apa ya omongannya aneh (Pije), jadi saya tanya-tanya ke tetangga juga, orang ini ternyata sering sliweran (mondar mandir) di sini. Dia sering bilang ‘Via itu istri saya’ gitu,” kata Via Vallen saat dihubungi, Minggu (5/7/2020)

Via Vallen juga yakin Pije tak sakit jiwa. Ya, sempat ada kabar pelaku alami gangguan jiwa lantaran kerap bicara ngelantur ketika diperiksa polisi.

“Kayaknya nggak (sakit jiwa), soalnya di sebelah rumah udah ada olah TKP dan dia udah pakai baju oranye. Jadi ya pasti pinter lah polisinya kalau dia ngaku gila,” ujar Via.

Kan udah banyak saksi, terus ada botol bekas bensin di sekitaran mobil. Dan kalau memang dia orang gila kok bakarnya milih, soalnya di situ tuh posisinya ada 4 mobil berjejer di samping rumah, dia milihnya bakar yang Alphard,” sambungnya.

Mobil Via Vallen berpelat nomor W 1 VV yang diparkir di sebelah rumahnya dibakar pada Selasa (30/7/2020) jelang subuh. Pelaku yang diketahui bernama Pije kemudian menyerahkan diri ke Polresta Sidoarjo.

Pije telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Menurut keterangan dari Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, terduga pelaku ber-KTP Medan, bukan tercatat sebagai warga Kecamatan Tanggulangin. (POL/Sc)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Anak MedanAnehNgakuSuami Via Valen
Berita sebelumnya

Kapoldasu dan PJU Sambut Tim Itwasum Polri

Berita selanjutnya

Semrawut, Galang Seperti Kota Hantu

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd