Langkat, POL | Terungkap aksi pencurian di Klinik Pratama Batang Serangan diJalan Besar lingkungan Pahlawan Kelurahan Batang Serangan Kab.Langkat Sumatra Utara Pada Selasa 28 Januari 2020 lalu sekira pukul 08.30 WIB berdasarkan laporan korban dr Duma Sari Nasution (36) penduduk Desa Suka Maju Kecamatan Medan Johor Kodya Medan sesuai dengan laporan Polisi Nomor: LP/04/I/2020/SU/LKT-Pdg.
Dengan kesigapan team opsnal Polsek Padang Tualang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Sihar.MT Sihotang.SH pada hari, Kamis (5/3/2020), sekira pukul 14.30 WIB berhasil mengamankan yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut Muhammad Ilham Nasution (22) penduduk Lingkungan Pahlawan Kelurahan Batang Serangan Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPDA Sihar.MT Sihotang.SH yang dikonfirmasi wartawan, Senin (9/3/2020) melalui sambungan telpon, setelah diamankan saat itu pelaku langsung mengakui perbuatannya bersama dengan temannya M Dedi Kurniawan Lubis alias Gunek.Kemudian barang bukti berupa 1 unit TV, 1 unit komputer beserta CPU dan mouse dan 1 buah tabung oksigen dapat semua kita amankan.
Selanjutnya, pelaku dan korban melakukan perdamaian dan seluruh barang dengan keaadan lengkap oleh pelaku Muhammad Ilham Nasution dikembalikan kepada korban dr.Duma Sari Nasution.”Dalam perdamaian kedua belah pihak tersebut korban mencabut pengaduannya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPDA Sihar MT Sihotang.
Korban dr.Duma Sari Nasution saat dihubungi wartawan mengtakan, mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran Polsek Padang Tualang yang telah banyak membantunya dalam proses kasus pencurian tersebut hingga selesai dan barang-barang kita semua sudah kembali.
Ketika disinggung tentang perdamaian dan mencabut pengaduannya, dr.Duma Sari membenarkan.(POL/by)







