Padangsidimpuan, POL | Puluhan Masyarakat mengatas namakan Aliansi Gerakan Mahasiswa Elemen dan Masyarakat (AGMEM) Tapanuli Bagian Selattan (Tabagsel) berunjuk rasa ke Kantor Walikota Padangsidimpuan, Senin (9/12/2019).
Pada unjuk rasa tersebut massa AGMEM meminta kejelasan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution seputar perambahan hutan di Desa Batangtura Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang melibatkan Backhoe Pemko Padangsidimpuan bulan lalu.
Mereka mendesak Polres Tapsel membuka kasus tersebut sekaligus menetapkan tersangka agar tidak terjadi fitnah di tengah masyarakat terkait perambahan hutan yang menurut mereka melibatkan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.
Sahminan Rambe Penanggung jawab aksi, saat orasi menyatakan keheranannya seputar kasus perambahan hutan tersebut hingga saat ini sepertinya diredam, terlebih lagi melibatkan orang nomor satu di kota ini, yang telah melakukan pekerjaan Backhoe milik pemerintah dalam kawasan hutan produksi.
“Apa yang dilakukan Walikota tersebut sudah jelas melanggar hukum, namun sampai saat ini kenapa belum ada yang menjadi tersangka,” ujarnya.
Lebih mengherankan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemakaian Backhoe milik PUD Kota Padangsidimpuan sudah dibayar, namun tidak diketahui siapa yang membayarnya, sementara orang diduga meminjam pakai Backhoe tersebut sudah melarikan diri.
Mereka juga mendesak Walikota Padangsidimpuan menjelaskan dan menunjukkan bukti surat pinjam pemakaian Backhoe dan berapa bianya pemakaiannya per jam sesuai Perda dan Perwal, serta menjelaskan kenapa barang bukti Backhoe yang semula di TKP dipindahkan ke gudang PT.DNG lalu di pindahkan lagi ke gudang PU Kota Padangsidimpuan.
Massa AGMEM minta bertemu dengan Walikota Irsan Efendi namun tidak dapat dipenuhi dan hanya para asisten yang menyambut mereka, seterusnya massa AGMEM melakukan unjuk rasa ke Polres Tapsel dan disambut Kasatres AKP.Alexander Piliang,
“Menurut pihak Polres Tapsel kasus kepemilikan lahan tersebut sudah beberapa kali beralih pemiliknya, namun kasus tersebut kini masih status penyelidikan. Tapi kalau ada bukti baru, kita siap melanjutkannya,” ujar Rambe menyampaikan ucapan Kasatres Polres Tersebut.
Direktur LSM ALARM Acmad Rizack Mornif Hutasuhut yang getol menyuarakan kasus Perambahan hutan tersebut disela-sela unjuk rasa ke Polres Tapsel mengatakan, Polres Tapsel jangan pasang badan dan mau ditunggangi Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi dan menerima surat-surat palsu dan gelapkan sejumlah saksi-saksi mereka di TKP dan meminta Walikota Padangsidimpuan jangan mengorbankan bawahan demi menyelamatkan diri sendiri. (POL/NP.02)