• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 20 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

9 Rumah di Siempat Nempu Dairi Dirobohkan, Keluarga Menangis Histeris

Editor: Suganda
Selasa, 4 Februari 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 4 Februari 2025
Rumah dan tanaman para tergugat dirobohkan menggunakan eskavator pada eksekusi di Dusun Lumban Simatupang Desa Hutaimbaru Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi, Senin (3/2/25). 

Rumah dan tanaman para tergugat dirobohkan menggunakan eskavator pada eksekusi di Dusun Lumban Simatupang Desa Hutaimbaru Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi, Senin (3/2/25). 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Dairi, POL | Sedikitnya 9 unit rumah dan ragam tanaman pertanian seperti jagung, durian, kopi, jeruk, dan tanaman lainnya di areal seluas 4 hektar dihancurkan menggunakan alat berat jenis eskavator di Dusun Lumban Simatupang Desa Hutaimbaru Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi, Senin (3/2/2025).

Dihancurkannya 9 unit rumah di beberapa tempat dan tanaman pertanian itu merupakan kegiatan eksekusi perkara oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang.

Sebelum eksekusi dilaksanakan, PN Sidikalang membacakan putusan pengadilan no 19/Pdt.G/1991/PN Sidikalang yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (res judicata/inkracht van gewijsde) yang bersifat penghukuman (condemnatoir), yang dilakukan secara paksa terhadap 6 tergugat.

Panitera PN Sidikalang, Nelson Saragih saat diwawancarai mistar.id di lokasi menyebutkan kurang lebih 9 unit rumah dan 4 hektar lahan berisi tanaman serta 11 kuburan akan dieksekusi.

“Saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena eksekusi masih berlangsung,” jelas Nelson.

Kabag Ops Polres Dairi, Kompol Syahrial Sirait, ketika dikonfirmasi menyebutkan PN Sidikalang memohon bantuan pengawalan eksekusi kepada Polres Dairi dibantu TNI, POM, Satpol PP Dairi dan pihak PLN.

Pantauan di lapangan, para tergugat tidak bisa berbuat banyak dan hanya terlihat menangis histeris meratapi rumah dan tanaman mereka dieksekusi. Pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan lancar walau ribuan warga turut hadir menyaksikan eksekusi tersebut.

Informasi di lapangan, sebelumnya perkara tersebut sudah berlangsung kurang lebih 34 tahun prosesnya berjalan dan yang berperkara marga Simatupang dengan 6 tergugat. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Wanita di Medan Diperkosa-Diancam Dimutilasi, Perhiasan Dirampas

Berita selanjutnya

Tauke Sawit di Deli Serdang Dirampok Kawanan Bersenpi

TERBARU

Paten! USU Raih Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Sumatera Utara 2025

Kamis, 20 November 2025

Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik

Kamis, 20 November 2025

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd