• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

9 Debt Collector Rampas Mobil IRT di Asahan

Editor: Suganda
Kamis, 15 Mei 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Kamis, 15 Mei 2025
Konferensi pers penangkapan debt collector di Asahan, Sumut. 

Konferensi pers penangkapan debt collector di Asahan, Sumut. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Sebanyak sembilan orang debt collector merampas mobil seorang ibu rumah tangga (IRT) Irma Dani (31) yang mobilnya menunggak selama empat tahun di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, ada enam orang yang telah ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kisaran Timur, 29 Maret 2025. Adapun keenam tersangka yang ditangkap adalah M Muchlis (33), Lasdon Situmorang (44), Rahmad Mulya (39), Irwansyah (45), Huzaifah (49), dan Hendrawan Syahputra (40).

“Iya, debt collector, pihak Adira mempihakketigakan ke salah satu PT, dari PT menunjuk satu orang, dari satu orang inilah yang seharusnya punya kuasa, tapi dia malah ngajak (pelaku) yang lain, masih DPO 3 orang,” kata Ghulam, Rabu (14/5/2025).

Ghulam menyebut kejadian itu berawal saat korban dan keluarganya melintas di Jalan Cokroaminoto dengan mengendarai mobil Mirage dengan nomor polisi BM 1765 PG. Lalu, para pelaku mengadang dan memberhentikan mobil korban.

Saat itu, para pelaku mengaku dari PT Adira. Kemudian, pelaku menyuruh korban untuk keluar dari mobil.

“Para tersangka menyuruh korban untuk keluar dari mobilnya dan mengatakan bahwa mobil tersebut sudah menunggak selama empat tahun dan akan menariknya,” jelasnya.

Pada saat yang bersamaan, seorang pelaku merampas kunci mobil korban. Lalu, terjadi perdebatan antara keduanya.

Belakangan, pelaku meminta uang sebesar Rp 15 juta agar mobil tersebut tidak ditarik. Namun, saat itu, korban menolak permintaan tersebut, sehingga uang tersebut tidak sempat diberikan.

“Selanjutnya para tersangka melakukan negosiasi dengan korban dan diminta membayar uang sebesar Rp 15 juta agar mobil tersebut aman dan tidak dilakukan penarikan, yang mana korban tidak menyetujuinya,” kata Ghulam.

Mantan Kasat Reskrim Polres Simalungun itu menyebut setelah kejadian itu para pelaku mendatangkan mobil derek dan membawa mobil korban. Pada saat itu, anggota keluarga korban masih ada dalam mobil tersebut.

“Tersangka mendatangkan mobil derek towing dengan secara paksa yang mana masih terdapat di dalamnya anak dan adiknya. Kemudian, mobil tersebut dinaikkan ke atas mobil towing untuk dibawa secara paksa ke gudang PT Adira,” ujarnya.

Ghulam menyebut ada mekanisme penarikan mobil tersebut. Dia menyebut para pelaku belum memenuhi aturan untuk menarik mobil tersebut.

“Kalau nunggak kan harusnya SP (surat peringatan) 1, SP 2, ada putusan pengadilan, barulah bisa eksekusi. Ini putusan pengadilan untuk eksekutornya belum didaftarkan, jadi nggak bisa dieksekusi,” pungkasnya. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Oknum Wartawan di Toba Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Berita selanjutnya

Kenali Tanda-Tanda Gangguan Liver

TERBARU

Peringatan Nuzulul Qur’an, Rico Waas: Momentum Penguatan Keimanan dan Menjadi Insan Qurani

Minggu, 8 Maret 2026

Peringatan Nuzulul Qur’an, Wabup Menjabarkan Tiga Langkah Konkret Meraih Ketenangan Hidup

Minggu, 8 Maret 2026

Perkuat Keamanan Identitas Digital Berbasis Jaringan, Telin Luncurkan Mobile Network Verification

Minggu, 8 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd