Medan, POL | Tujuh pasang pria-wanita kedapatan berada di sebuah kos-kosan di Jalan HM Jhoni, Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (2/5/2020). Informasi dihimpun wartawan, mereka diduga terlibat praktik prostitusi online melalui aplikasi chating, MiChat. Penggerebekan dilakukan personel dari Polsek Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan dilakukan tengah malam, pukul 23.40 WIB.
“Saat itu kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya prostitusi online yang masuk di aplikasi polisi kita. Sehingga kami langsung menuju ke TKP untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya, Minggu (3/5/2020).
Lanjut Ainul, atas laporan yang masuk ke polisi tadi, petugas langsung memboyong para penghuni indekos tersebut ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas memboyong 14 orang yang terdiri dari tujuh laki-laki dan tujuh perempuan.
“Umumnya semua penghuni indekos tersebut merupakan warga seputaran Kota Medan. Para penghuni kos yang kita amankan tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” pungkasnya. (Cos)







