Medan, POL | Personil Polsek Percut Seituan mengamankan tauran di Simpang Kariman Desa Seintis Kec. Percut Seituan.
Adapun diamankan 7 orang anak laki-laki remaja dan 10 unit sepeda motor di tempat kejadian perkara, Minggu (04/7/2021) sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Percut Seituan, AKP Jonpiter Napitpulu, SH, MH mengatakan kepada sejumlah wartawan, Selasa (5/7/2021).
Awalnya, pada hari Minggu (4/7/2021) sekira pukul 03.00 WIB, tim unit reskrim mendapat informasi adanya tauran anak remaja di simpang Kariman Desa Seintis kec. Percut Seituan, ujarnya.
Kemudian lanjut Janpiter, tim langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan mencari kebenaran informasi tersebut dan tim melihat ada sekelompok anak laki-laki remaja sedang kumpul-kumpul di TKP, jelasnya.
Sekira pukul 04.00 WIB personil reskrim dan personil Patroli Sabhara yang dipimpin Panit Opsnal Iptu Donny Pance datang kelokasi dan mengamankan 7 orang anak laki-laki remaja dan 10 unit sepeda motor ke Mako Polsek Percut Sei tuan.
Adapun remaja yang diamankan MID (19) warga Jalan Siliwangi, MSM (17) warga Jalan Diponegoro, FI (16) warga Jalan Pasar 4 Mabar hilir, TPDT (15) warga Jalan Lembaga, TW (23) warga Jalan Siliwangi, MIH (19) warga Jalan Diponegoro dan terakhir DPR (18) warga Jalan Laudendang kec. Percut Seituan.
Sementara Barang bukti yang diamankan 10 unit kendaraan sepeda motor dengan berbagai tipe baik honda dan yamaha, ujarnya
Lanjut Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu, SH, MH yang didampingi Wakapolsek AKP K.Tarigan, SH dan Panit Reskrim Iptu Ahmad Albar SH memberikan pembinaan kepada remaja yang diamankan yang didampingi oleh orang tuanya.
Dalam arahannya Kapolsek menekankan kepada orang tua yang anaknya terjaring untuk lebih memperhatikan tingkah laku anaknya agar tidak terulang kembali terlibat tawuran.
Untuk para remaja yang diamankan agar merubah tingkah laku yang tidak terpuji dan tidak bermanfaat bagi masa depan mereka.
“Setelah dilakukan pembinaan para remaja tersebut dikembalikan kepada orang tuanya dengan membuat surat pernyataan”, pungkasnya.(cos)