• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 16 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

55 Kg Sabu, 977 Butir Ektasi Direbus di Halaman Satres Narkoba Polrestabes Medan

Editor: Cosmos
Kamis, 12 November 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Kamis, 12 November 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 54,9 kg dan 977 butir ekstasi yang dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, di halaman Satres Narkoba Mapolrestabes Medan, Rabu (11/11).

Riko menjelaskan, barang bukti tersebut hasil tangkapan dari Sat Narkoba Polrestabes Medan, Polsek Medan Kota, Polsek Patumbak, Polsek Sunggal serta Polsek Percut Sei Tuan.

Pantauan wartawan, terlihat puluhan bungkus sabu dan ekstasi dilarutkan dalam wadah dan direbus. Sebelum direbus terlebih dahulu sabu dan ekstasi tersebut dites apakah benar mengandung amfetamin.

“Hasil tangkapan ini kita lakukan mulai Bulan Juli sampai Bulan Oktober 2020 kemarin selama 3 bulan,” ungkapnya.

Lanjut, Riko menjelaskan dari pengungkapan tersebut personil mengamankan 14 orang tersangka dimana dua diantaranya meninggal dunia. “12 orang yang dihadirkan, 1 orang (tersangka-red) perempuan. Saya berterima kasih karena pengungkapan ini peran aktif masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Riko menjelaskan saat ini Kota Medan pangsa pasar besar peredaran narkoba, oleh karenya ia mengajak berbagai pihak untuk bekerjasama membasmi narkoba.

Sambung Riko, guna membasmi narkoba di Medan perlu kerjasama dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Sumut, masyarakat dan penggiat anti narkoba.

Riko juga menambahkan bahwa selama pandemi Covid-19, peredaran narkoba mengalami peningkatan.

“Selama Covid-19 ini permintaan narkoba makin tinggi pengakuan pengedar yang ditangkap biasa mengedarkan 1 kg selama Covid-19 naik menjadi 2 kg,” pungkasnya. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Kapoldasu Paparkan Penangkapan Sabu 151 ,71 Kg, Ekstasi 58.241 Butir dan Ganja 81 Kg

Berita selanjutnya

Kader KB Diminta Menjadi Agen Sosialisasi Perwal No 27/2020 Bagi Masyarakat

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd