Medan, POL | Dua pelaku pencurian kamera CCTV diringkus unit Reskrim Polsek Medan Area di Jalan Raya Menteng Simpang Menteng III, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (5/3/2022).
Adapun kedua pelaku MFM (29) dan MHN(41), kedua warga Jalan Jati III, Gang Pelita, Kel Binjai, Kec Medan Denai ini diboyong ke Mapolsek Medan Area bersama barang bukti 1 unit pintu besi teralis, kamera intai CCTV dan selang AC terbuat dari besi kuningan.
Kapolsek Medan Area, Kompol Sawangin SH melalui Kanit Reskrim, AKP Philip A Purba SH mengatakan pencurian terjadi di rumah korban, Mariaigo Simanjuntak (47) warga Jalan Jati III Ujung, Kel Binjai, Kec Medan Denai, Jumat (4/3/2022) malam.
“Kedua pelaku mendekati rumah korban dan mengambil kamera pengintai CCTV. Tak hanya itu, kedua pelaku juga masuk ke dalam rumah dan mengambil pipa ac kuningan,” ujarnya, Minggu, (6/3/2022).
Personil Unit Reskrim Polsek Medan Area yang menerima pengaduan korban kemudian melakukan penyelidikan di TKP.
Hasilnya, personil mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya kedua pelaku sedang berada di pinggiran Jalan Raya Menteng Pasar Merah Medan.
Selanjutnya personil menangkap kedua pelaku pelaku yang sedang berada di warung bakso Jalan Raya Menteng Pasar Merah.
”Kepada kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara,” pungkasnya. (cos)