Medan, POL | Lima orang pelaku pembobolan PT Budi Gadai Indonesia di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Timur akhirnya berhasil dibekuk Polsek Medan Timur. Satu diantarnya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Adapun ke lima pelaku yang diamankan Hari Fahrizal (38) warga Jalan Sei Kera, Romianstah (34) warga Jalan Sei Kera, Muhammad Irfan (38) warga Jalan Marendal Pasar 12.
Kemudian, Irwansyah (40) warga Jalan Sei Kera, Gang Aren, dan Riki (25) warga Jalan Gorila, Gang Anyelir.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, Jumat (26/3), mengatakan dalam aksinya ke lima tersangka terlebih dahulu bertemu disalah satu warnet di Jalan HM.Yamin untuk mengatur rencana aksi pencurian di PT Budi Gadai Indonesia.
Lalu, setelah berkumpul para tersangka pun membongkar kantor pengadaian itu dan berhasil membawa kabur 77 unit handphone android dan 21 unit laptop berbagai merek.
“Barang-barang yang hilang itu berupa status gadaian dari para nasabah pihak PT Budi Gadai Indoesia, sehingga pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 143.850.000,” katanya didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan SH.(cos)







