• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

4 Tersangka Insiden KM Sinar Bangun Diserahkan ke Jaksa

Editor: Suganda
Rabu, 10 Oktober 2018
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 10 Oktober 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, perjuanganonline | Kasus karamnya KM Sinar Bangun baka segera bergulir ke pengadilan. Pasalnya pada Rabu (10/10/2018), tim penyidik Polda Sumut menyerahkan empat tersangka berikut barang bukti kasus ini (P22) ke Kejari Tobasa.

Empat tersangka yang dilimpahkan itu yakni Poltak Saritua Sagala selaku nakhoda KM Sinar Bangun, Golpa F Putra selaku Kapos Simanindo.

Kemudian Karnilan Sitanggang, pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kapos Pelabuhan Simanindo; dan Rihad Sitanggang, Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dinas Perhubungan Samosir.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan penyerahan keempat tersangka dan barang bukti setelah berkas keempatnya dinyatakan lengkap (P21) beberapa waktu lalu.

“Keempat tersangka diterima oleh jaksa dari Kejari Samosir yang tadi dipimpin oleh Kasi Pidum Jhonkey Siagian pagi tadi,”sebutnya.

Sumanggar mengatakan sesuai ketentuan yang berlaku, persidangan ke empat tersangka akan digelar di Pengadilan Negeri Tobasa. Saat ini keempat tersangka dititipkan ke Lapas Samosir.

“Keempat tersangka itu ditangani oleh dua tim jaksa,” tambah Sumanggar.

Sementara untuk Kadis Perhubungan Samosir Nurdin Siahaan,yang turut ditetapkan sebagai tersangka saat ini masih ditangani penyidik Polda Sumut.

“Berkasnya masih P19, masih ada kekurangan yang harus dilengkapi oleh Polda Sumut,” tukas Sumanggar.

Sekadar mengingatkan, KM Sinar Bangun tenggelam dalam pelayaran dari Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun, Senin (18/6) sore. Kapal itu diperkirakan membawa sekitar 200 penumpang dan puluhan sepeda motor.

Sesuai data dari Basarnas, hanya 24 orang yang ditemukan terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun. Sebanyak 21 orang dinyatakan selamat, sedangkan 3 penumpang meninggal dunia. Sementara 164 orang lainnya dinyatakan hilang.(P03/MT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Danau TobaKM Sinar Bangun
Berita sebelumnya

Mantap! Pecatur Sumut Sabet Tiga Emas di Asian Para Games 2018

Berita selanjutnya

Cucu Temukan Nenek Gantung Diri di Tapteng

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd