• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

3 Petinggi Dinkes Tapteng Dinonjobkan, Ini Penyebabnya

Editor: Suganda
Kamis, 22 Agustus 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Kamis, 22 Agustus 2024
Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta.

Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tapteng, POL | Meski proses penetapan tersangka kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel Nakes tahun 2023 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut terkesan lamban, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) telah menjatuhkan hukuman disiplin (hukdis) kepada tiga petinggi Dinas Kesehatan (Dinkes).

Ketiga petinggi Dinkes Tapteng yang dijatuhi hukuman tingkat berat yakni, N, Kepala Dinas Kesehatan, dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat dicopot jabatannya. AS, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berupa diturunkan pangkatnya setingkat selama satu tahun.

Berikutnya, RS, Kasubbag Program, Aset, dan Pengelola Keuangan, dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berupa diturunkan pangkatnya setingkat selama 1 tahun.

Selain itu, dua orang staf Dinkes Tapteng juga dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang, berupa penundaan kenaikan pangkat selama setahun.

“Ia benar, sudah dieksekusi beberapa bulan lalu,” ujar Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, Rabu (21/8/2024), melalui pesan singkat.

Sugeng menyebutkan, hukuman disiplin dijatuhkan setelah pihak Inspektorat Tapteng melakukan pemeriksaan khusus terkait dugaan korupsi BOK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim pemeriksa disiplin pegawai merekomendasikan penjatuhan hukuman disiplin terhadap lima pegawai Dinkes Tapteng. (GS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Sumut Creative Center, Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan Momen PON XXI

Berita selanjutnya

Ribuan Buruh-Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini terkait RUU Pilkada

TERBARU

SID 2026 Perkuat Sinergi 10 Provinsi, Gubernur Sumut Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Sumatera

Kamis, 23 Juli 2026

Koperasi Sumut Tumbuh Positif, Volume Usaha Lampaui Rp7,47 Triliun

Kamis, 23 Juli 2026

Terima Audiensi BMI Kota Medan, Rico Waas: Bilal Mayyit Punya Peran Mulia, Harus Dibekali Ilmu dan Standar yang Benar

Kamis, 23 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd